BPN Kotim Go Millenial, Go BPHTB online

id BPN Kotim Go Millenial, Go BPHTB online,BPN Kotim Go Millenial Go BPHTB online ,BPN Kotim

BPN Kotim Go Millenial, Go BPHTB online

Salah satu sistem aplikasi BPHTB online. (Ist)

Sampit (ANTARA) - Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Jansen Ginting mengatakan sesuai semboyan, 'BPN Kotim Mantul'(mantap betul) Go Millenial dan Go BPHTB Online, pihaknya sudah siap dengan tantangan diera milenial jaman digital sekarang ini, untuk kemudahan warga dalam  mengakses pembayaran BPHTB secara online.

"Kepada para wajib pajak untuk pembayaran BPHTB tidak usah repot dengan cara lama manual, sekarang era maju tinggal buka aja aplikasi BPHTB Online langsung terkoneksi dengan BPN maupun dengan Bank BPK Kalimantan Tengah, kata Jhonsen Ginting di Sampit, Selasa.

Kabupaten Kotim sebagai salah satu sentra bisnis, Industri maupun perdagangan, tentunya transaksi keuangan dalan hal peralihan hak (jual, beli,waris, hibah) maupun pendaftaran tanah, dapat dilakukan dengan sistem aplikasi BPHTB online yaitu https://bphtb.kotimkab.go.id

"Ini merupakan salah satu wujud ide dan gagasan secarah nyata bagi masyarakat Kotim selaku User maupun stakeholder, seperti PPAT adalah mitra kerja Kementerian ATR/BPN," kata putra asal Kabanjahe Berastagi itu.
Flow chart mekanisme BPHTB online. (Ist)


Hal ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara BPN Kotim dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan perjanjian kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) wilayah Kotim, telah di lakukan beberapa saat yang lalu.

Pengembangan sistem BPHTB online meliputi kegiatan pendaftaran tanah, pemeliharan daftar tanah dan layanan pertanahan lainya.

"Hal ini diharapkan dapat memberi kontibusi yang positif terhadap pengadministrasian dengan efektifitas dan pelayanan cepat akuntabel, sehingga muaranya mengoptimalkan peningkatan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di Kabupaten Kotawarigin Timur, ungkapnya.

Sistem ini dapat memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus BPHTB maupun (PPAT) tidak lagi harus mengantri untuk bayar pajak di Kantor Dinas Bapenda.

"Sekarang dapat diakses secara web baik dengan media komputer/laptop maupun dengan gadget/hp secara open source dari server Bapenda, jadi tunggu apa lagi mari gunakan aplikasi tersebut menuju era digital 4.0" katanya.