Anwar Usman: MK tak akan bisa dipengaruhi oleh siapapun

id Anwar Usman,MK tak akan bisa dipengaruhi oleh siapapun,MK,Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ,Mahkamah Konstitusi

Anwar Usman: MK tak akan bisa dipengaruhi oleh siapapun

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman (tengah) didampingi hakim konstitusi Aswanto (kiri) dan I Dewa Gede Palguna (kanan) berbincang disela-sela sidang putusan perkara tentang pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Kamis (25/4/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan lembaganya independen dan tidak akan dapat diintervensi siapapun dalam menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"'Nggak' akan bisa dipengaruhi oleh siapapun. Kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi, dan kami hanya takut kepada Allah SWT," tegas Anwar Usman kepada media di Gedung MK, Jakarta, Rabu.

Anwar Usman mengatakan MK akan memperlakukan semua Pemohon pencari keadilan di MK, termasuk terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), secara adil.

Dia mengatakan persidangan PHPU Pilpres di MK bukan semata tentang siapa yang kelak menjadi Presiden terpilih, melainkan juga tentang keutuhan dan kesatuan NKRI.

Sementara itu, terkait permohonan gugatan PHPU yang dilayangkan Prabowo-Sandi, Anwar meminta publik untuk melihat sendiri apa yang ada dalam persidangan nanti.

Sidang pendahuluan PHPU Pilpres dilaksanakan 14 Juni 2019. Setelah sidang pendahuluan dilaksanakan, MK memiliki waktu 14 hari untuk mengeluarkan putusan.