Tugas DPRD Kotawaringin Timur tinggal membahas APBD-P 2019, kata Jhon

id dprd kabupaten kotawaringin timur,dprd kotim,ketua dprd kotim,jhon krisli,apbd-p 2019 kotim

Tugas DPRD Kotawaringin Timur tinggal membahas APBD-P 2019, kata Jhon

Ketua DPRD Kotim Muhammad Jhon Krisli. (FOTO ANTARA/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah H Muhammad Jhon Krisli mengaku bahwa tugas pihaknya sebagai wakil rakyat periode 2014-2019 tinggal membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2019.

Pembahasan APBD-P itu diperkirakan akan dilakukan pada akhir bulan Juni dan rencananya disahkan Juli 2019, kata Jhon di Sampit, Kamis.

"Kami menargetkan pembahasan APBD-P 2019 itu selesai dalam waktu sepekan. Tidak banyak hal yang berubah di APBD-P itu," tambahnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 akan diawali dengan agenda penyampaian KUA-PPAS.  Pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 sengaja dilakukan lebih awal untuk menghindari keterlambatan juga karena masa kerja DPRD priode 2014-2019 akan berakhir pada 14 Agustus 2019.  

Jhon mengaku optimis pembahasan APBD Perubahan 2019 akan selesai tepat waktu yang telah ditentukan. Sehingga bisa dengan segera disyahkan, dan pelaksanaan paling cepat di September sudah mulai dilakukan, dengan begitu kegiatan fisik tidak berdampak dengan batas waktu diakhir tahun.

"Di akhir masjabatan kami ini, kami akan berupaya memberikan yang terbaik untuk daerah dan masyarakat Kotawaringin Timur. Untuk itu pembahasan APBD Perubahan diupayakan bisa tepat waktu," ucapnya.

Menurut Jhon, untuk anggota DPRD baru  periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019 dilantik pada 14 Agustus 2019, maka mereka akan mulai bisa efektif bekerja diperkirakan sekitar bulan Oktober 2019.

September 2019 banyak waktu yang tersita hanya untuk urusan penyusunan alat kelengkapan lembaga, seperti Badan Kehormatan, Komisi, Badan Anggaran,  Badan Musyawarah, Badan Pembentukan  Perda dan lain sebagainya.

"Saya berharap anggota dewan yang baru nantinya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, serta melanjutkan program kerja DPRD sebelumnya yang belum terealisasi, terutama terkait usulan dan aspirasi masnyarakat," demikian Jhon.