Komplotan pencuri motor lintas kabupaten ini ditangkap di Sampit

id Komplotan pencuri motor lintas kabupaten ini ditangkap di Sampit,Kapolres,Kotim,Mohammad Rommel,Curanmor,Sampit

Komplotan pencuri motor lintas kabupaten ini ditangkap di Sampit

Kapolres AKBP Mohammad Rommel (kiri) didampingi Wakapolres Kompol Dhovan Oktavianton dan Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra saat menunjukkan tersangka dan barang bukti, Jumat (14/6/2019). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Dua anggota komplotan pencuri sepeda motor lintas kabupaten, ditangkap polisi setelah beraksi di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.

"Mereka ini ada tiga orang, satu lagi masih DPO (daftar pencarian orang). Saat ini mereka mengaku beraksi di lima TKP (tempat kejadian perkara), tapi ini terus kami dalami," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel saat memberi keterangan di Markas Polsek Ketapang, Jumat.

Dua tersangka pencuri sepeda motor yang ditangkap itu berinisial AN dan TA. Dalam beroperasi, keduanya berkeliling kota mencari sepeda motor yang diincar, kemudian AN mencuri sepeda motor, sedangkan TA mengawasi.

Terakhir mereka beroperasi pada 12 Juni sekitar pukul 02.00 WIB lalu mencuri sepeda motor yang sedang diparkir di halaman sebuah kantor di Jalan Achmad Yani. Tidak sampai lima menit, AN sudah mampu membawa kabur sepeda motor korban berbekal kunci letter T untuk membobol stop kontak sepeda motor.

Polsek Ketapang yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur. Akhirnya mereka menangkap kedua tersangka di sebuah barak sewaan dan ditemukan barang bukti berupa tiga sepeda motor hasil curian.

Tersangka mengaku mencuri sepeda motor di lima lokasi yaitu empat lokasi di Kabupaten Kotawaringin Timur yakni Jalan Achmad Yani, Pelita, Muchran Ali dan Gatot Subroto, serta satu lokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Seruyan.

"Sepeda motor curian itu dijual di Kotawaringin Timur, Seruyan dan daerah lainnya dengan harga di bawah harga pasaran. Kasus ini terus kami kembangkan," tegas Rommel didampingi Wakapolres Kompol Dhovan Oktavianton dan Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra.

Saat dibincangi Rommel, tersangka AN mengaku berasal dari Jawa Tengah yang kemudian merantau ke Sampit sejak 2011. Sementara TA warga Sampit mengaku baru satu kali ikut diajak AN, sebelumnya dia bekerja di sebuah bengkel di Sampit.

Sementara itu, Muhammad Supardin dan ibunya Ervina yang merupakan korban, mengaku sangat senang sepeda motornya berhasil ditemukan dan pelakunya ditangkap. Dia mengapresiasi kinerja polisi yang bisa menangkap pelaku dalam waktu cepat.

"Kami sangat berterima kasih atas kerja optimal kepolisian. Hari ini kami mengambil motor kami dengan status pinjam rawat dan kami tidak ada diminta biaya apapun," demikian Supardin.