Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menyoroti masalah penggunaan aset daerah oleh para pejabat yang selama ini dinilai belum semuanya sesuai ketentuan dan masih terjadinya sejumlah pelanggaran.
"Aset yang menjadi sorotan, seperti kendaraan dinas ataupun barang lainnya. Apabila pejabat dimutasi atau pensiun, maka asetnya juga ikut dibawa," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Senin.
Fahrizal menyebut, kebiasaan seperti ini harus segera diatasi dan diselesaikan. Sebab jika seringkali terjadi, maka akan berdampak negatif terhadap pengelolaan maupun pendataan aset daerah.
Menurutnya, agar setiap aset milik pemerintah daerah sesuai peruntukannya dan tertib administrasi, diperlukan komitmen maupun kesadaran dari semua pihak. Khususnya dari setiap pejabat yang berwenang terhadap masing-masing aset.
"Perlu diingat, aset pemerintah daerah hanyalah fasilitas yang dipinjamkan kepada masing-masing pejabat. Aset tersebut bukan barang pribadi yang bisa digunakan secara bebas, tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Fahrizal berharap penataan aset di lingkup Pemprov Kalteng kedepan, bisa semakin membaik. Untuk itu bagi setiap pejabat yang mutasi, agar setelahnya bisa segera menyerahkan aset daerah yang sebelumnya digunakan.
Bahkan terkadang juga ada oknum pejabat yang telah pensiun, dengan sengaja membawa aset daerah, baik kendaraan dinas ataupun lainnya. Pihaknya seringkali harus menyurati terlebih dulu, agar masalah itu bisa diselesaikan.
"Setiap tahunnya selalu saja ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, terhadap penataan aset. Makanya masalah ini harus menjadi perhatian bersama," ungkap Fahrizal.
Ia pun meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi masalah aset, dapat bekerja lebih maksimal dan memprioritaskan masalah tersebut agar bisa diselesaikan.
Pihaknya menginginkan jumlah pelanggaran atau penyimpangan terkait aset bisa ditekan menjadi seminim mungkin, hingga nantinya temuan BPK RI terkait hal itu tidak terulang kembali.
Berita Terkait
Anwar Usman diputuskan terbukti langgar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 15:34 Wib
Polisi di Palangka Raya sosialisasikan waspadai curanmor
Kamis, 28 Maret 2024 15:30 Wib
Antisipasi serangan terorisme jelang dan saat Lebaran 2024
Kamis, 28 Maret 2024 13:13 Wib
Pj. kepala daerah diminta segera penuhi anggaran Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:28 Wib
Temuan potongan kain lap di dalam martabak di Bazar Ramadan Kuala Lumpur
Kamis, 28 Maret 2024 12:26 Wib
Yusril: Kami berkeyakinan MK tolak permohonan Ganjar-Mahfud
Kamis, 28 Maret 2024 12:24 Wib
RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:23 Wib
BBPOM uji 40 sampel takjil di Sampit, berikut penjelasan hasilnya
Kamis, 28 Maret 2024 6:05 Wib