Wabup apresiasi pencanangan zona integritas oleh PA Kuala Pembuang

id pemkab seruyan,pemerintah kabupaten seruyan,kuala pembuang,pengadilan agama,pencanangan zona integritas,wilayah bebas dari korupsi,wbk,wilayah birokra

Wabup apresiasi pencanangan zona integritas oleh PA Kuala Pembuang

Wakil Bupati Seruyan Iswanti (baju korpri), Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi (empat dari kiri) dan sejumlah pejabat lainnya, Kuala Pembuang, Senin, (17/6/2019). (Foto Istimewa)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Wakil Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Iswanti mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

"Kami minta kepada pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang, dapat bekerja sama dalam membangun dan mewujudkan zona integritas dengan ikhlas. Jangan sampai ada yang menodainya dengan perilaku yang tidak terpuji," terangnya di Kuala Pembuang, Selasa.

Zona merupakan wilayah dengan batasan khusus, sedangkan integritas dimaksudkan konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.

Integritas secara etika diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Oleh karena itu, seseorang bisa dikatakan memiliki integritas, jika tindakannya sesuai dengan nilai keyakinan dan prinsip yang dipegang.

"Semoga kinerja pengadilan agama bisa semakin baik dan membantu menyelesaikan ragam permasalahan yang dimiliki warga Seruyan," tuturnya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Roni Fahmi mengatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat. Semua pihak, mulai dari unsur pimpinan hingga ke tingkat yang paling bawah harus memiliki komitmen yang kuat.

"Jika tidak disertai dengan komitmen yang kuat dari setiap aparatur yang ada di sini, maka upaya untuk mewujudkan hal itu akan sulit kami lakukan," paparnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada dua capaian yang ingin dicapai dalam zona Integritas, yaitu terwujudnya institusi yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta peningkatan kualitas dan pelayanan yang prima kepada publik.