Deretan artis terjerat kasus narkoba, dari hukuman ringan hingga ancaman mati

id artis kasus narkoba,hukuman ringan hingga ancaman mati,Deretan artis terjerat kasus narkoba

Deretan artis terjerat kasus narkoba, dari hukuman ringan hingga ancaman mati

Artis Jeniffer Dunn (kedua kiri) dibawa petugas kepolisian untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jeniffer Dunn ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya usai ditangkap di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. (ANTARA /Hafidz Mubarak A)

Jakarta (ANTARA) - Dunia hiburan Tanah Air selalu diwarnai dengan berita mengejutkan dan kontroversi, salah satunya adalah kasus narkoba yang menjerat para selebritas.

Sepanjang tahun 2018 hingga saat ini terdapat deretan nama artis yang tersandung masalah narkoba, mulai dari kelas pemakai hingga dianggap sebagai pengedar. Berikut adalah daftar selebritis yang mendekam dalam tahanan karena kepemilikan narkoba.

1. Roro Fitria
Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan pada 15 Februari 2018. Dia kedapatan memiliki 2,4 gram sabu seharga Rp4 juta. Karena kasus ini, Roro mendapat vonis 4 tahun penjara dipotong masa tahanan dan denda sebesar Rp800 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

2. Fachri Albar
Anak dari rocker Achmad Albar ini ditangkap sehari sebelum Roro Fitria. Fachri dinyatakan bersalah atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 bagi diri sendiri.

Dalam penangkapannya, terdapat barang bukti satu bungkus klip ganja seberat 0,32 gram, satu bungkus klip sabu seberat 0,32 gram, satu calmlet, 13 dumolid dan alat hisap sabu. Fachri kemudian divonis tujuh bulan rehabilitasi oleh PN Jakarta Selatan.

3. Jennifer Dunn
Jennifer ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan saat malam tahun baru 2018. Perempuan yang akrab disapa Jedun ini kedapatan memiliki narkoba berupa sabu seberat 1 gram. Dalam kasus ini, Jedun mendapat vonis 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018. Padahal sebelumnya dia dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta.

Kasus narkoba yang menimpa Jedun bukan pertama kalinya, pada 2005 dia ditangkap karena memiliki ganja. Lalu pada 2009, Jedun juga ditangkap karena terlibat pesta seks dan narkoba di kawasan Jeruk Purut.

4. Tio Pakusadewo
Tio ditangkap pada 17 Desember 2017 di rumahnya yang berada di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Atas kepemilikan sabu seberat 1,06 gram dan mengaku semua perbuatannya, Tio mendapat vonis 9 bulan penjara.

5. Zul Zivilia
Berita penangkapan vokalis band Zivilia ini cukup mengejutkan. Sebab, barang bukti yang disita dari tangan Zul tak sedikit jumlahnya yakni sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi sebanyak 24 ribu butir dan timbangan elektrik.

Berdasarkan barang bukti ini, Zul terancam maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. Sebelumnya pelantun "Aishiteru" ini ditangkap di aparteman Gading River View, Kelapa Gading pada 1 Maret 2019.

6. Steve Emmanuel
Mantan kekasih Andi Soraya ini dituntut oleh Jaksa Penuntut Imum (JPU) dengan 13 tahun hukuman penjara. Steve ditangkap karena kepemilikan kokain seberat 92,04 gram di lobi apartemen Kintamani, Mampang Prapatan pada 21 Desember 2018.