Legislator Seruyan sayangkan serapan anggaran baru mencapai 18 persen

id dprd seruyan,legislator,kuala pembuang,wakil ketua i dprd norhasan,serapan anggaran rendah,apbd tahun anggaran 2019,18 persen

Legislator Seruyan sayangkan serapan anggaran baru mencapai 18 persen

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Norhasan. (Foto Antara Kalteng/Noor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyayangkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga pertengahan Juni 2019 masih terbilang rendah.

"Serapan anggaran masih cukup rendah, hingga saat ini baru mencapai 18 persen dan itu tidak sesuai dengan target," kata Wakil Ketua I DPRD Seruyan Norhasan usai melaksanakan rapat bersama pemerintah kabupaten setempat di Sekretariat DPRD Seruyan, Kuala Pembuang, Rabu.

Pihaknya mendesak pemerintah kabupaten memerhatikan masalah itu, sehingga dapat segera melakukan percepatan terhadap penyerapan anggaran. Hendaknya setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan merealisasikan target-target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Apabila serapan anggaran untuk APBD murni tidak bisa mencapai 50 persen, legislatif akan kesulitan untuk membahas anggaran perubahan kedepan. Tentu kondisi tersebut tidak diinginkan pihaknya, sebab akan memberikan pengaruh negatif kepada jalannya pembangunan di daerah.

"Seharusnya pada bulan ini, serapan anggaran kita sudah mencapai hingga 50 persen, sehingga kami pun bisa dan aman untuk menganggarkan APBD perubahan," paparnya kepada awak media.

Norhasan menyebut, pihaknya akan terus mendorong pemerintah kabupaten maupun setiap OPD, agar dapat memacu kinerja mereka guna memaksimalkan penyerapan anggaran.

Hal ini menjadi sorotan dari kalangan legislatif, sebab pihaknya tidak ingin kepentingan masyarakat yaitu pembangunan di segala bidang menjadi terhambat ataupun terganggu karena masalah tersebut.

"Kami ingin kepala daerah memerhatikan masalah ini, sehingga dapat menginstruksikan jajarannya untuk segera memperbaiki kinerja mereka," tegas Norhasan.