Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah, turut menyoroti kasus kekerasan dan asusila yang marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir, diantaranya kasus perkosaan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kasus itu terjadi di wilayah Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu yang dilakukan oleh tersangka pelaku sebanyak lima orang, terhadap korban seorang anak perempuan dibawah umur berusia 13 tahun.
"Kami ingin proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya dan tidak ada lagi perempuan ataupun anak yang mengalami kejadian serupa di masa mendatang," kata Wakil Ketua DPD KNPI Kalteng Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Novia Adventy di Palangka Raya, Kamis.
Novia menilai, hingga saat ini perempuan dan anak masih termasuk dalam kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, diskriminasi dan tindak kejahatan lainnya.
Baca juga: Perkosaan anak di bawah umur terbongkar setelah videonya tersebar
Baca juga: Legislator : Korban perkosaan di Kotim perlu pendampingan psikolog
Bahkan sebagian masyarakat, masih banyak menerapkan budaya patriarki, sehingga tak jarang perempuan hanya dijadikan sebagai objek. Perempuan menjadi hak kepunyaan yang bertuan.
Patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial serta penguasaan properti.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian serius dari semua pihak, agar tidak ada lagi terjadi diskriminasi maupun kekerasan kepada perempuan dan anak, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok perdesaan," tegasnya yang juga pernah menjadi Ketua Cabang GMKI Palangka Raya itu.
Pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten hingga provinsi, diminta bekerja lebih maksimal dan menyelesaikan permasalahan ini. Melalui organisasi perangkat daerah yang dimiliki, pemerintah daerah dan juga aparat harusnya mampu mencegah terjadinya kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
Begitu juga dengan masyarakat maupun pihak lainnya, juga harus lebih peduli terhadap perkembangan dan kondisi di lingkungan sekitarnya. Bahkan jika menemukan suatu penyimpangan, hendaknya segera melaporkannya kepada aparat agar segera ditindak.
Baca juga: Kasus perkosaan anak meningkat, masyarakat Kotim diimbau lakukan ini
Baca juga: Lagi, perkosaan anak di bawah umur terjadi di Kotim
Berita Terkait
DJPb: APBN Kalimantan Tengah catatkan kinerja baik
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Oknum polisi penembak seorang warga Desa Bangkal didakwa pasal berlapis
Rabu, 27 Maret 2024 21:45 Wib