Sampit (ANTARA) - Perusahaan besar swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, apalagi secara massal atau dalam jumlah besar.
"Kami berharap ini bisa dipertimbangkan karena walau bagaimanapun keberadaan investasi di Kabupaten Kotawaringin Timur bukan hanya dirasakan secara ekonomi oleh daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda," kata Supian di Sampit, Kamis.
Harapan itu disampaikan Supian menanggapi kabar adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur yang melakukan PHK massal sebanyak 100 pekerja.
Supian belum ingin terlalu jauh berkomentar tentang masalah itu karena belum menerima laporan secara resmi. Dia memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menelusuri kabar itu dan segera melaporkan kepadanya.
Jika memang benar terjadi PHK massal, pemerintah daerah akan menelusuri kondisi yang terjadi sehingga membuat perusahaan harus melakukan PHK massal. Informasi dari semua pihak terkait sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Supian berharap semua pihak bisa duduk bersama untuk menyelesaikan jika ada permasalahan serius. Perusahaan harus terbuka kepada karyawan sehingga permasalahan yang terjadi bisa dipahami semua pihak untuk turut mencarikan solusinya.
"Kalau itu pemecatan sepihak maka akan kita lihat seperti apa kondisinya karena sudah ada aturan terkait ketenagakerjaan. Apalagi kalau sampai yang dipecat adalah putra daerah, ya janganlah. Harap pertimbangkan kondisi masyarakat," harap Supian.
Kotawaringin Timur merupakan kabupaten dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit terbanyak dan lahannya terluas di Indonesia. Kehadiran perusahaan diharapkan membawa manfaat besar bagi daerah dan masyarakat.
Banyak masyarakat yang terbantu karena bisa bekerja di perusahaan. Sebaliknya, jika terjadi PHK massal maka akan membawa dampak buruk bagi daerah dan masyarakat karena jumlah pengangguran dan angka kemiskinan bertambah.
Perusahaan diminta sebisanya menghindari PHK terhadap karyawan. Dengan duduk bersama dan terbuka kepada karyawan, Supian yakin akan ada solusi yang bisa diterima semua pihak, tanpa harus melakukan PHK massal.
Berita Terkait
Dua gol di pengujung laga menangkan MU atas Sheffield
Kamis, 25 April 2024 8:26 Wib
Liverpool gagal kejar Arsenal di puncak klasemen
Kamis, 25 April 2024 7:42 Wib
Yokohama lawan Al Ain di final Liga Champions Asia
Kamis, 25 April 2024 6:43 Wib
BKSDA Sampit telusuri penemuan bangkai buaya di pinggir jalan
Rabu, 24 April 2024 19:53 Wib
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
Miliki prospek bagus, RS Hanau harus didukung tenaga medis profesional
Rabu, 24 April 2024 17:05 Wib
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Optimalkan pelayanan, OJK selesaikan 27 pengaduan konsumen di Kalteng
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib