Korban perkosaan diberi pendampingan pemulihan trauma

id Korban perkosaan diberi pendampingan pemulihan trauma,Lentera Kartini,Sampit,Kotim,Kotawaringin Timur,Forisni Aprilista

Korban perkosaan diberi pendampingan pemulihan trauma

Ketua LSM Lentera Kartini Hj Forisni Aprilista. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Anak yang menjadi korban perkosaan di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah kini didampingi seorang psikolog untuk membantu pemulihan trauma atas kejadian itu.

"Kemarin kami bersama tim, di antaranya psikolog bertemu korban dan orangtua korban. Intinya, pendampingan diberikan untuk membantu agar korban dan keluarganya tidak terus terpuruk. Mereka harus kembali bersemangat menjalani hidup," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Kartini Hj Forisni Aprilista di Sampit, Jumat.

Awal pekan tadi, terungkap dua kasus perkosaan anak di bawah umur di lokasi berbeda di Kotawaringin Timur. Tidak hanya korban, sebagian pelaku juga merupakan anak di bawah umur atau berusia kurang dari 18 tahun.

Kasus pertama yaitu perkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Mentaya Hulu. Tindakan asusila itu melibatkan lima tersangka pelaku yang empat orang di antaranya masih di bawah umur.

Selain memerkosa korban, ada pelaku yang merekam tindakan keji itu. Video rekaman itu kemudian tersebar dan menjadi titik awal terbongkarnya kasus ini sehingga polisi berhasil menangkap empat dari lima pelaku.

Kasus kedua terjadi Senin (17/6) di Kecamatan Teluk Sampit. Korban perkosaan anak di bawah umur itu adalah seorang bocah perempuan berusia delapan tahun, sedangkan tersangka pelakunya berusia 17 tahun dan sudah dikenal oleh korban dan keluarga korban.

Pendampingan dilakukan atas permintaan orangtua korban kepada Lentera Kartini. Untuk melakukan pendampingan, tim bertolak dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur dengan menempuh perjalanan sekitar empat jam menuju Kecamatan Mentaya Hulu. 

Sementara itu, untuk korban perkosaan di Kecamatan Teluk Sampit juga ada mengadu ke Lentera Kartini, namun kini pendampingannya dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotawaringin Timur.

Menurut Forisni, pendampingan itu sangat penting karena korban asusila dan keluarganya biasanya mengalami trauma. Selain menjadi korban, mereka juga merasa malu atas kejadian itu.

Pendampingan bertujuan memberi motivasi dan optimisme agar korban dan keluarga korban tidak patah semangat. Mereka harus kembali bangkit dan bersemangat menjalani hidup untuk menatap masa depan.

"Psikologisnya dalam penanganan lebih lanjut oleh tim Lentera Kartini. Jadi, kami akan memberikan pendampingan, baik kasus hukumnya maupun dalam penanganan atau pemulihan psikologis korban," kata Forisni.

Forisni mengimbau masyarakat, khususnya orangtua meningkatkan perhatian dan pengawasan kepada anak, khususnya anak di bawah umur. Pengawasan ketat diharapkan mampu menekan peluang terjadinya tindakan asusila terhadap anak-anak.

Sementara itu, Polres Kotawaringin Timur masih mendalami kasus ini. Kapolres AKBP Mohammad Rommel mengatakan, kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak karena korban dan sejumlah pelaku masih di bawah umur.