Pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya belum disetujui DPRD Kalteng

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,wakil ketua dprd kalteng,abdul razak,provinsi kotawaringin raya

Pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya belum disetujui DPRD Kalteng

Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak menyebut bahwa pihaknya sampai sekarang belum ada melakukan pembahasan secara mendetail dan memberikan persetujuan, terkait pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya.

Panitia pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya itupun sampai sekarang ini belum ada lagi memberikan informasi sudah sejauh mana proses persiapan dalam dan pengajuannya, kata Razak di Palangka Raya, kemarin.

"Saya pribadi pun sudah kurang tahu persis sudah sejauh mana proses pembentukannya. Apalagi wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya itu kan sudah cukup lama," ucapnya.

Pria yang telah dua periode menjadi anggota DPRD Kalteng itu menegaskan bahwa pembentukan provinsi ataupun kabupaten/kota baru, memerlukan proses yang cukup panjang serta persetujuan dari pemerintah maupun DPRD setempat.

Razak mengatakan pembentukan provinsi baru di Kalteng memang layak untuk direalisasikan. Sebab, wilayah Kalteng sangat luas, bahkan mencapai 1,2 kali dari pulau Jawa yang sekarang ini terdiri dari enam provinsi.

"Pada dasarnya pembentukan provinsi baru di Kalteng tujuannya baik. Mulai dari mendekatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, serta lebih mempercepat kemajuan pembangunan," tegasnya.

Baca juga: Perda RTRWP Kalteng jadi referensi DPRD Lampung

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu pun mengaku bahwa dirinya secara pribadi, sejak dahulu hingga sekarang, mendukung pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya. Namun, dukungan tersebut ditegaskan sama sekali tidak mewakili lembaga DPRD Kalteng secara keseluruhan.

"Tapi kan tidak bisa hanya saya atau satu fraksi saja yang mendukung dan menyetujuinya. Harus semua fraksi yang ada DPRD Kalteng menyetujui dan menerbitkan rekomendasi. Itu baru memenuhi syarat yang ditentukan," kata Razak.

Ayah dari Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin itu pun menyarankan panitia pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya, memberikan informasi sudah sejauh mana prosesnya. Dengan begitu, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng bisa mengetahui dan menindaklanjuti rencana tersebut.

"Kami tentu akan melakukan pembahasan apabila memang ada pengajuan ke DPRD Kalteng. Mengenai apakah semua anggota dan fraksi di DPRD Kalteng menyetujui, saya tidak bisa berkomentar. Kalau saya pribadi mendukung pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya," demikian Razak.


Baca juga: Pencapaian PAD Kalteng membanggakan, kata Fraksi PDIP

Baca juga: Kalteng jadi tempat kaji banding DPRD DIY susun Propemperda