Palangka Raya (ANTARA) - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-73 tahun Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik yang baru dan perpanjangan secara gratis dimulai dari tanggal 21 Juni sampai 5 Juli 2019.
"Hanya saja gratis itu ditekankan bagi orang yang lahir pada tanggal 1 Juli akan mendapatkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Jumat.
Bagi warga kelahiran 1 Juli yang bertepatan dengan hari jadi Bhayangkara itu, syarat untuk mendapatkan hal tersebut bisa dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Palangka Raya, surat keterangan sehat dan lulus ujian teori dan praktek yang diberikan oleh anggota Satlantas setempat.
Timbul membenarkan apapun yang dilakukan pihaknya bertujuanmenyadarkan masyarakat bahwa memiliki SIM saat mengemudikan kendaraannya sangatlah penting dan banyak manfaat dari hal itu. Untuk itu, bagi masyarakat yang berminat dalam pembuatan SIM baru atau perpanjangan, bisa mendatangi kantor Satlantas Polres Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Kilometer 3.
"Pemohon jangan lupa membawa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon agar bisa mendapatkan SIM gratis dari pihak Satlantas setempat," tegasnya.
Baca juga: Perbanyak kuota CPNS tenaga kesehatan dan guru, kata Sigit K Yunianto
Perwira berpangkat melati dua itu menegaskan, bagi masyarakat yang tidak kelahiran pada 1 Juli, tentunya tidak akan dilayani oleh petugas sebab kesempatan tersebut hanya diberikan kepada mereka yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
"Semoga saja dengan apa yang kami lakukan ini sangat membantu serta bermanfaat bagi masyarakat di daerah setempat dalam kesehari-hariannya," bebernya.
Perwira Polri jebolan Akpol 1998 tersebut juga tidak lupa mengimbau kepada masyarakat, ketika berada di jalan raya selalu mentaati aturan berlalu lintas, sehingga menekan angka kecelakaan pada tahun ini dapat ditekan sesuai keinginan kita bersama.
"Semoga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kami untuk tahun ini terus berkurang, hal ini polres setempat sudah melakukan imbauan serta berbagai usaha untuk menekan mengenai hal tersebut," demikian Timbul.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya lepas 72 ribu benih ikan di kawasan wisata 'air hitam'
Berita Terkait
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib
Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis
Kamis, 25 April 2024 18:22 Wib
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib
Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
Penjabat Sekda Palangka Raya diharapkan dapat optimalkan jalannya roda pemerintahan
Rabu, 24 April 2024 16:11 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib