Bupati Barito Utara lantik 285 pejabat

id pelantikan pejabat barito utara,bupati barito utara lantik pejabat ,pelantikan pejabat eselon barito utara

Bupati Barito Utara lantik 285 pejabat

Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon II, III dan IV di lingkup pemkab setempat di gedung balai Antang Muara Teweh, Jumat (21/6/2019). (Istimewa)

Muara Teweh (ANTARA) - Sebanyak 285 pejabat eselon II, II dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dihadiri Wakil Ketua I DPRD Hj Mery Rukaini, Sekda H Jainal Abidin dan pejabat lainnya di Muara Teweh, Jumat.

Pejabat yang dilantik sebanyak 285 pejabat yang terdiri dari pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon IIb) sebanyak 7 tujuh orang, pejabat Administrator sebanyak 82 orang terdiri dari Eselon IIIa ada 33 orang dan Eselon IIIb ada 49 orang dan pejabat pengawas sebanyak 196 orang yang terdiri dari Eselon IVa ada 161 orang, dan eselon IVb sebanyak 35 orang.

Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  Barito Utara  Iwan Rusdani,  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Jufriansyah, Kepala Dinas Perhubungan Fery Kusmiadi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj Siti Nornah Iriawati, Asisten Pemerintah dan Kesra Masdulhaq, Asisten Administrasi Umum Inriaty Karawaheni, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Iwan Fikri.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada hari ini dilaksanakan dalam upaya penyegaran, peningkatan kinerja melalui roling jabatan, mengisi kekosongan jabatan yang lowong karena sebagian pejabat yang ada telah purna tugas maupun ada beberapa yang mutasi ke daerah lain," kata Bupati Nadalsyah usai pelantikan pejabat.

Langkah mutasi ini, kata dia, diharapkan dapat mendorong percepatan penyelenggaraan tata administrasi pemerintahan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan profesional, guna mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih, berwibawa dan akuntabel.

"Pelantikan pejabat pada jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) sekarang ini adalah dari hasil pelaksanaan uji kompetensi (job fit) dalam rangka mutasi/rotasi JPT Pratama dilingkungan Pemkab Barito Utara 2019," jelasnya.

Uji kompetensi (job fit) tersebut merupakan realisasi dari pasal 131 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (PNS) yang mengamanatkan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi yang lowong melalui mutasi dari satu jabatan pimpinan tinggi ke jabatan pimpinan tinggi yang lain dilakukan melalui uji kompetensi dari pejabat yang ada.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barito Utara Aspul Anwar mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dilaksanakan ini untuk mengisi kekosongan jabatan karena sebagian pejabat ada yang purna tugas, rotasi, promosi maupun mutasi kedaerah lain.

Dasar pelaksanaan yakni pasal 115 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1915/KASN/6/2019 tanggal 18 Juni 2019 perihal Rekomendasi Hasil Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan Berita Acara Badan Pertimbangan Jabatan dan Kelengkapan Kabupaten Barito Utara tanggal 28 Mei 2019.