43 desa di Kotawaringin Timur belum miliki Kepala Desa definitif

id kotawaringin timur,kotim,kades di kotim,Kepala ,inas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Hawianan

43 desa di Kotawaringin Timur belum miliki Kepala Desa definitif

inas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Hawianan. (Ist)

Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Hawianan membenarkan ada 43 dari 168 desa di wilayah setempat sampai sekarang belum memiliki kepala desa definitif, dan masih dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs).

"Masa tugas kepala desa sebelumnya sudah berakhir, dan belum dilakukan pemilih. Untuk mengatasi kekosongan maka desa kita percayalan kepada penjabat sementara," kata Hawianan di Sampit, Jumat.

Akibat belum adanya kepala definitif roda pemerintahan di 43 desa tersebut tidak dapat berjalan optimal, karena kewenangan penjabat kepala desa dalam mengambil dan memutuskan kebijakan terbatas. Sementara belum dilakukan pemilihan kepala desa di 43 desa tersebut, akibat terkendala anggaran.

Selain itu juga tidak dianggarkan pada APBD murni 2019, dan pengajuan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal itu dilakukan agar kegiatan tersebut tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan yang telah ditetapkan.

"Seharusnya pemilihan kepala desa di 43 desa dilaksanakan tahun ini, namun karena tidak dianggarkan pada APBD murni 2019 jadi pelaksanaannya ditunda," terang Hawianan.

Baca juga: Harga membaik, saatnya menjual sarang walet

Anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa di 43 desa tersebut rencananya akan diajukan atau diusulkan pada APBD Perubahan 2019. Dan untuk pelaksanaan Pilkades akan digelar secara serentak.

"Jika usulan anggaran itu nantinya disetujui pada APBD Perubahan 2019 maka segala sesuatunya akan segera siapkan. Bahakn kami juga siap untuk memulai tahapan Pilkades serentak," tegasnya.

Apabila tahapan Pilkades serentak dimulai pada pertengahan 2019 maka diperkirakan pelintikan tehadap kepala desa terpilih bisa dilakukan pada 2020.

Terkait rencana pengajuan anggaran pelaksanaan Pilkades serentak di 43 desa tersebut nantinya akan konsultasikan ke sekretaris daerah dan Bupati Kotawaringin Timur.

Baca juga: DPRD desak pemkab Kotim lanjutkan tangani abrasi pantai ujung pandaran