Program BSPS sasar sebanyak 550 unit rumah di Seruyan

id Pemkab seruyan, pemerintah kabupaten seruyan, kuala pembuang, dinas perumahan rakyat dan permukiman,Bantuan stimulan perumahan swadaya, bsps,Warga tid

Program BSPS sasar sebanyak 550 unit rumah di Seruyan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Seruyan Akhmad Hidayat. (Foto Antara Kalteng/Noor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyasar sebanyak 550 unit rumah pada tahun 2019 ini.

"Sebanyak 550 unit rumah yang mendapatkan bantuan dari program BSPS itu tersebar di seluruh wilayah Seruyan," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Seruyan Akhmad Hidayat di Kuala Pembuang, Minggu.

Sebanyak 550 unit rumah pada program BSPS itu, terbagi menjadi dua, yakni sebanyak 250 unit rumah merupakan bantuan dari pemerintah kabupaten dan 300 unit rumah merupakan bantuan dari pemerintah provinsi.

Akhmad menjelaskan, saat ini sudah ada sebagian rumah yang mulai dikerjakan dan terus berjalan. Bantuan yang disalurkan pemerintah daerah itu, tak hanya menyasar rumah yang ada di dalam kota saja, namun juga di seluruh wilayah kecamatan ataupun pelosok perdesaan.

"Sasaran dari program ini dipilih secara objektif, sesuai ketentuan yang berlaku dan tak mengada-ada. Rumah yang dipilih pun tersebar di seluruh wilayah Seruyan, jadi kami ingin adanya pemerataan," tuturnya.

Ia menjelasakan program ini dimaksudkan untuk meningkatkan prakarsa masyarakat berpenghasilan rendah, dalam pembangunan ataupun peningkatan rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Untuk diketahui bersama, bagi masyarakat yang ingin mengajukan program ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, meliputi KTP lokal, benar-benar tidak mampu atau tidak punya pendapatan tetap serta status tanah harus jelas yakni milik yang bersangkutan.

"Jadi kami pun selektif dan tidak sembarangan memilih warga yang bisa masuk dalam program ini. Semua harus sesuai serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan tersebut," ungkapnya.