Tes urine untuk memastikan ASN di Seruyan bebas narkoba

id Pemkab seruyan, pemerintah kabupaten seruyan, bupati yulhaidir, kuala pembuang, narkoba, tes urine, asn, pns, tenaga kontrak, sanksi administrasi, pem

Tes urine untuk memastikan ASN di Seruyan bebas narkoba

Bupati Seruyan Yulhaidir (dua dari kanan) saat mengikuti kegiatan tes urine di lingkup pemkab di Kuala Pembuang. (Foto Protokol Pemkab Seruyan)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir menjelaskan, pihaknya mengharuskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten mengikuti tes urine, guna memastikan semuanya bebas dari narkoba.

"Semua wajib mengikuti tes urine, baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak," katanya di Kuala Pembuang, Senin.

Yulhaidir menegaskan, pihaknya ingin seluruh ASN di Seruyan bebas dari narkoba, guna mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Sebab jika seorang ASN dalam pengaruh narkoba, tentu ia tidak akan mampu menjadi abdi negara yang baik.

Jika ada ASN yang belum mengikuti tes urine, maka ia diwajibkan mengikutinya pada kesempatan selanjutnya. Selain itu bagi mereka yang sudah pun, tidak menutup kemungkinan kembali dites tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Semuanya dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Bahkan saya pun juga wajib mengikutinya bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya," tegasnya kepada Antara Kalteng.

Keikutsertaannya bersama dengan para kepala OPD pada tes urine, untuk membuktikan penegakan aturan di lingkup Pemkab Seruyan dilakukan secara adil tanpa melihat status maupun jabatan seseorang.

Yulhaidir mengatakan, penegakan aturan di Pemkab Seruyan dilakukan kepada semua pihak. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya kesenjangan ataupun kecemburuan di lingkungan ASN, khususnya oleh para staf kepada atasannya.

"Bagi siapa pun yang terbukti melanggar ataupun terindikasi menggunakan narkoba, maka akan ditindak dan diproses sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Sanksi yang diberikan bisa dalam bentuk administrasi, hingga pemecatan apabila oknum ASN yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut tidak bisa lagi diberikan pembinaan.

Pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan citra yang baik terhadap Pemkab Seruyan beserta aparaturnya. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada ASN sebagai pelayan publik akan semakin meningkat dengan menghilangkan berbagai stigma yang masih melekat selama ini.