Pemprov Kalteng terus sinergikan program dan kegiatan daerah dengan nasional

id Pemprov kalteng, pemerintah provinsi kalimantan tengah, kepala bappedalitbang, palangka raya, yuren s bahat, sinergi program daerah dengan nasional, s

Pemprov Kalteng terus sinergikan program dan kegiatan daerah dengan nasional

Kepala Bappedalitbang Kalteng Yuren S Bahat. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengnyinergikan program dan kegiatan yang ada di daerah dengan nasional, guna terlaksananya percepatan pembangunan di setiap tingkatan.

"Dalam setiap program dan kegiatan yang kami miliki, selalu disinergikan dengan milik pemerintah pusat, guna terciptanya keselarasan mulai dari tingkat atas hingga paling bawah," kata Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kalteng Yuren S Bahat di Palangka Raya, Senin.

Sinergisitas ini berlaku pada setiap sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun ekonomi dalam arti luas yang menjadi prioritas utama pembangunan oleh Pemprov Kalteng saat ini.

Yuren menyebut, berdasarkan hasil koordinasi yang pihaknya lakukan dengan pemerintah pusat, salah satu yang paling penting dalam setiap penyusunan program maupun penentuan kegiatan adalah sinkronisasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sinkronisasi antar OPD penting dilakukan guna menghindari adanya tumpang tindih pada pelaksanaan program maupun kegiatan di lapangan," ucapnya kepada Antara Kalteng.

Namun demikian, menurutnya tumpang tindih program dan kegiatan belum pernah terjadi di Kalteng. Hanya saja seringkali bunyi (penjelasan) dari suatu program maupun kegiatan itu tidak terjabarkan dengan baik.

Berdasarkan arahan pemerintah pusat, penjelasan tentang suatu program maupun kegiatan harus lebih dipertajam sehingga bisa dengan baik dipahami oleh semua pihak. Hal ini dilakukan, juga untuk menghindari kesalahpahaman dari berbagai pihak.

Lebih lanjut Yuren menjelaskan, pihaknya sedang fokus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) agar bisa diselesaikan tepat waktu. Hingga nantinya bisa dilanjutkan kepada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Untuk KUA-PPAS ini, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, pembahasannya dijadwalkan pada Juli 2019 mendatang di DPRD setempat," tutur pria yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Barito Timur tersebut.