Ketua DPRD Gunung Mas minta perangkat daerah lebih konsisten

id Ketua DPRD Gunung Mas minta perangkat daerah lebih konsisten,Gumer,Gunung Mas,APBD,Anggaran,Perangkat daerah

Ketua DPRD Gunung Mas minta perangkat daerah lebih konsisten

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer (kanan) menyerahkan berita acara persetujuan bersama dan keputusan dewan terhadap raperda LPj APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2018, Senin (24/6/2019). (Foto Antara Kalteng/Chandra) 

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah Gumer meminta pemerintah kabupaten untuk lebih memacu perangkat daerah agar konsisten dan konsekuen dalam menjalankan tugas.

“Saya harap perangkat daerah lebih konsisten dan konsekuen dalam menjalankan tugas, sesuai petunjuk pelaksanaan anggaran atau tata kelola keuangan yang baik,” kata Gumer saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.

Perangkat daerah harus menjalankan petunjuk pelaksanaan anggaran secara baik, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas berdasarkan Undang-Undang tentang Keuangan Negara tahun 2003 dan 2004.

Menurut dia, konsisten dan konsekuen harus dilakukan, mengingat semua kesulitan dan tantangan yang telah serta akan dihadapi oleh seluruh pihak di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Kendala yang dihadapi, di antaranya pada tahun anggaran 2018 yaitu pendapatan transfer tidak mencapai target. Salah satunya karena telah terjadi rasionalisasi atau pengurangan anggaran pada APBN khususnya pada dana transfer 2018.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2017, pada DAK ditetapkan sekitar Rp 197,6 milyar, namun hanya dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat sekitar Rp 98,2 milyar,” bebernya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini melanjutkan, pada tahun 2018 tidak dapat dilakukan perubahan Perda APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2018, karena tidak dievaluasi oleh Pemprov Kalteng.

Dia menyebut, hal itu menyebabkan perubahan APBD hanya dapat dilakukan dengan pergeseran anggaran, dengan tetap menggunakan APBD murni 2018, sehingga anggaran transfer DAK yang berkurang tersebut tidak dapat dilakukan penyesuaian.

Walau demikian, kalangan DPRD memahami semua kesulitan dan tantangan yang dihadapi. Oleh sebab itu, mereka tetap menyetujui raperda tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2018 dan dapat diajukan menjadi perda.

“Semoga apa yang kita sepakati bersama ini bermanfaat di masa yang akan datang. Dengan semangat huma betang, kita berjuang bersama sehingga tercipta kemakmuran dan kesejahteraan bagi kita semua,” demikian Gumer.