DPRD Kotim minta Pemkab tingkatkan kualitas perencanaan anggaran

id dprd kotawaringin timur,dprd kotim,banggar dprd kotim,Darmawati

DPRD Kotim minta Pemkab tingkatkan kualitas perencanaan anggaran

Jubir Banggar DPRD Kabupaten Kotim Hj Darwati saat membacakan paparan terkait hasil LKPJ APBD tahun anggaran 2018 saat rapat paripurna, Senin (24/6/2019). (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit, Kotawaringin Timur (ANTARA) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengingatkan sekaligus meminta pemerintah setempat lebih meningkatkan kualitas pemanfaatan serta penyerapan dan perencanaan anggaran secara maksimal di seluruh satuan organisasi perangkat daerah.

Pemkab juga harus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan lebih kreatif dalam menggali serta memanfaatkan setiap peluang yang ada, kata kata juru bicara Banggar DPRD Kotim Hj Darmawati dalam paparannya terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati  2018 dalam rapat paripurna di Sampit, Senin.

"Untuk efisiensi dan efektivitas anggaran, perlu juga ada penyamaan persepsi dan tekad dari semua pihak. Tak lupa pula saling bersinergi antara legislatif, eksekutif serta seluruh lapisan masyarakat, sesuai peran masing-masing," tambahnya.

Menurut Banggar DPRD Kotim, pengelolaan anggaran sekarang ini telah menjadi perhatian banyak pihak , baik di tingkat pusat maupun daerah, dan utamanya bagi pengambil keputusan yakni pemerintah.

"Setelah mempelajari rancangan peraturan daerah tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kotawaringin Timur tahun anggaran 2018 pada tanggal 17 Juni 2019, telah dilaksanakan rapat kerja bersama eksekutif membahas raperda tersebut," kata Darmawati.

Hal itu juga merupakan implementasi dari fungsi dan peran dewan perwakilan rakyat sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Serta untuk mengetahui sejauh mana realisasi fisik dan sarana prasarana atas penyerapan anggaran, hingga kualitas hasil pembangunan.

Baca juga: Pemkab Kotim ajukan raperda penyertaan modal untuk Bank Kalteng

"Secara fisik realisasi pelaksanaan program tahun anggaran 2018 di 17 kecamatan baik yang bersumber dari APBD Kotawaringin Timur, APBD Provinsi Kalimantan Tengah, dan APBN dapat dilaksanakan dengan baik.

Pihaknya juga mengingatkan agar kualitas sumber daya manusia (SDM) di seluruh SOPD perlu ditingkatkan. Sebab, SOPD adalah ujung tombak dan penentu sukses tidaknya dalam serapan anggaran karenaSPOD merupakan pengguna anggaran.

"Untuk itu SDM di setiap SOPD harus mumpuni dalam menggunakan anggaran dan melaksanakan setiap program yang telah direncanakan," demikian Darmawati.

Baca juga: DPRD desak Pemkab Kotim lanjutkan tangani abrasi Pantai Ujung Pandaran

Baca juga: DPRD Kotim belum terima berkas usulan dana pilkada