Pemkab Seruyan pacu pelaksanaan program Inovasi Desa
Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi ke-1 Tim Inovasi Kabupaten, sebagai upaya peningkatan koordinasi pembinaan dan pengendalian pelaksanaan seluruh tahapan program lnovasi Desa.
"Kegiatan ini kami gelar juga sebagai tindak lanjut dari hasil dan pencapaian kegiatan, pada pelaksanaan program Inovasi Desa tahun 2018 lalu," kata Sekretaris Daerah Seruyan Haryono di Kuala Pembuang, Senin.
Program Inovasi Desa adalah proses pengembangan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang dipetik dari hasil kerja desa-desa, dalam melaksanakan pembangunan desa yang sudah ada atau terbaru dalam bentuk barang atau jasa.
Semua itu, umumnya yang dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan, baik melalui pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya manusia, ekonomi serta sosial budaya.
Haryono menjelaskan, keberadaan tim inovasi kabupaten bertujuan untuk mengkoordinir kegiatan pengembangan inovasi desa. Agar pelaksanaannya berjalan secara optimal sesuai dengan harapan bersama.
Tim terbagi menjadi dua, yaitu tim dari kabupaten dan tim kecamatan. Jadi di seluruh kecamatan memiliki Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID). Tim kabupaten maupun kecamatan harus selalu berkoordinasi, guna mengoptimalkan pelaksanaan program.
Program ini sebagai upaya peningkatan ekonomi desa dan didukung dengan dana yang berasal dari APBN. Penggunaan Dana Desa (DD) diperbolehkan, sebab sudah ada aturannya.
"Kami harapkan TPID benar-benar mampu mengkoordinir dan menggali potensi-potensi yang ada di wilayahnya masing-masing," tuturnya.
"Kegiatan ini kami gelar juga sebagai tindak lanjut dari hasil dan pencapaian kegiatan, pada pelaksanaan program Inovasi Desa tahun 2018 lalu," kata Sekretaris Daerah Seruyan Haryono di Kuala Pembuang, Senin.
Program Inovasi Desa adalah proses pengembangan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang dipetik dari hasil kerja desa-desa, dalam melaksanakan pembangunan desa yang sudah ada atau terbaru dalam bentuk barang atau jasa.
Semua itu, umumnya yang dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan, baik melalui pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya manusia, ekonomi serta sosial budaya.
Haryono menjelaskan, keberadaan tim inovasi kabupaten bertujuan untuk mengkoordinir kegiatan pengembangan inovasi desa. Agar pelaksanaannya berjalan secara optimal sesuai dengan harapan bersama.
Tim terbagi menjadi dua, yaitu tim dari kabupaten dan tim kecamatan. Jadi di seluruh kecamatan memiliki Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID). Tim kabupaten maupun kecamatan harus selalu berkoordinasi, guna mengoptimalkan pelaksanaan program.
Program ini sebagai upaya peningkatan ekonomi desa dan didukung dengan dana yang berasal dari APBN. Penggunaan Dana Desa (DD) diperbolehkan, sebab sudah ada aturannya.
"Kami harapkan TPID benar-benar mampu mengkoordinir dan menggali potensi-potensi yang ada di wilayahnya masing-masing," tuturnya.