Satu kecamatan tidak ikut MTQ karena takut kena OTT

id Mtq,kena ott,takut kena ott satu kecamatan tidak ikut mtq, aceh barat

Satu kecamatan tidak ikut MTQ karena takut kena OTT

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Adonis melepas peserta pawai Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tahun 2019 tingkat Kabupaten Aceh Barat di Meutulang, Kecamatan Panton Reue, Minggu (23/6/2019) sore. Sebanyak satu kecamatan di daerah itu memastikan diri tidak ikut kegiatan serupa karena khawatir akan terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Meulaboh (ANTARA) - Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, memastikan diri tidak mengirimkan peserta guna mengikuti kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tahun 2019 yang dipusatkan di Lapangan Bolakaki Meutulang, Kecamatan Panton Reue, kabupaten setempat sejak tanggal 23-29 Juni 2019 mendatang karena khawatir tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) petugas kepolisian.

"Kami tidak mau ambil risiko, karena pada tahun 2018 lalu, seorang camat di Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat dan seorang bendahara ditangkap polisi karena mengumpulkan uang untuk menyelenggarakan MTQ di tingkat kecamatan," kata Camat Arongan Lambalek, Aceh Barat, Sabirin Sarong kepada Antara, Senin di Meulaboh.

Menurutnya, karena tidak ingin terjerumus dalam kasus yang sama, pihak kecamatan bersama aparat desa di wilayah itu tidak lagi berani mengumpulkan uang untuk menyelenggarakan kegiatan serupa, karena khawatir akan kembali bermasalah seperti yang terjadi pada tahun lalu.

Meski saat ini mantan Camat Arongan Lambalek, Aceh Barat, berinsial SJ sudah tidak lagi ditahan oleh polisi dalam perkara ini, namun uang tunai sebesar Rp38 juta yang dikumpulkan dari sejumlah desa di kecamatan tersebut masih menjadi barang bukti, dan belum dikembalikan ke kecamatan.

Uang yang dikumpulkan pada tahun 2018 lalu masing-masing sebesar Rp2,5 juta per desa dan baru berhasil dikumpulkan Rp38 juta, namun akhirnya ditangkap polisi karena dituduh melakukan pungutan liar oleh camat dan aparat kecamatan.

"Kalau seandainya uang sebesar Rp38 juta itu sudah dikembalikan polisi, maka kemungkinan kita akan mengirim peserta ke MTQ kabupaten, karena bisa menjaring peserta di tingkat kecamatan," tambah Sabirin Sarong.

Atas ketidak-ikutserta dalam ajang tersebut, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat dan dipastikan kecamatan tersebut akan ikut pada tahun depan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Karmizal kepada Antara mengaku pihaknya kecewa karena kecamatan setempat tidak ikutserta dalam MTQ kabupaten yang diselenggarakan pada tahun ini.

Menurutnya, para kepala desa saat ini tidak lagi mau memikirkan kegiatan tersebut karena sudah pernah bermasalah dengan operasi tangkap tangan (OTT), dan tidak sempat lagi menggelar ajang serupa di tingkat kecamatan karena ketiadaan anggaran.

"Kesempatan untuk bikin acara MTQ di kecamatan memang sudah tidak ada lagi, makanya kami tidak terpikir lagi untuk ikut acara tersebut," tutupnya.