Pajak daerah berpotensi besar tingkatkan PAD Kotim

id Pajak daerah berpotensi besar tingkatkan PAD Kotim,PBB-P2,Badan pengelola Pendapatan Daerah,Bappenda,Wakil bupati,Kotim,Taufiq Mukri,Marjuki,Sampit

Pajak daerah berpotensi besar tingkatkan PAD Kotim

Wakil Bupati HM Taufiq Mukri dan Kepala Bappenda Marjuki bersalaman dengan peserta sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2018, Selasa (25/6/2019). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Pajak daerah menjadi salah satu sektor yang sedang dioptimalkan penagihannya di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah karena potensinya masih sangat besar dalam membantu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

"Tahun ini target PAD Rp242 miliar, tahun 2020 nanti kami berharap realisasinya mampu mencapai Rp300 miliar lebih dan APBD meningkat dari Rp1,9 triliun menjadi lebih dari Rp2 triliun. Pajak daerah termasuk salah satu sektor yang diharapkan turut mendongkrak pendapatan," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Selasa.

Taufiq membuka sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2018 tentang Pajak Daerah. Sosialisasi yang digelar Badan Pengelola Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur ini dihadiri ratusan ketua RT dan ketua RW yang ada di kawasan Kota Sampit.

Peraturan daerah tersebut menjadi acuan dalam pengelolaan pajak daerah karena mengatur secara rinci hal-hal penting seperti apa saja jenis, bentuk, lokasi, nilai, sanksi denda hingga sanksi pidana terkait pajak daerah.

Sosialisasi bertujuan agar aparatur pemerintah hingga ke tingkat RT memahami secara benar terkait pajak daerah sehingga mereka bisa membantu optimalisasi sosialisasi sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat.

Ketua RT juga diharapkan membantu pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, potensi pajak daerah lainnya seperti rumah makan, hotel dan lainnya juga harus terus digali potensinya.

"Saya berharap sosialisasi akan dilanjutkan di tingkat kecamatan sehingga optimalisasi bisa dilakukan menyeluruh. Dalam setahun ini kesadaran masyarakat, khususnya di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang untuk membayar PBB cukup tinggi. Ini harus terus didorong," kata Taufiq.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur Marjuki mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama bagi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sehingga kesadaran memenuhi kewajiban itu menjadi meningkat.

"Harapannya kami peningkatan pajak tidak hanya dari PBB-P2, tetapi juga dari pajak lainnya seperti hotel, restoran, reklame dan lainnya, bahkan hingga di kecamatan-kecamatan karena potensinya masih besar," harap Marjuki.

Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat makin tertarik untuk membayar pajak. Saat ini juga sedang disiapkan aplikasi pembayaran secara online sehingga nantinya wajib pajak semakin mudah untuk membayar pajak.

Marjuki menyebutkan, tahun ini pendapatan asli daerah ditarget Rp242 miliar lebih dan sudah terealisasi sekitar 40 persen. Di dalamnya termasuk dari sektor pajak daerah yang realisasinya sudah mencapai 53 persen dari target Rp70 miliar.