Kabupaten/kota wajib miliki 'blue print', kata Gubernur Kalteng

id provinsi kalimantan tengah,kalteng,gubernur kalteng,sugianto sabran,ibukota indonesia,pemindahan ibukota indonesia

Kabupaten/kota wajib miliki 'blue print', kata Gubernur Kalteng

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kedua kiri) saat rapat koordinasi rencana pemindahan ibu kota RI di Palangka Raya, Selasa, (25/6/2019). (FOTO ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengingatkan seluruh kabupaten/kota di provinsi ini wajib memiliki 'blue frint' atau kerangka kerja terperinci, agar proses dan pelaksanaan pembangunan lebih terarah, tepat sasaran dan menjawab berbagai kebutuhan di wilayah setempat.

Bupati dan Wali Kota se-Kalteng juga wajib menguasai secara menyeluruh seluk-beluk wilayahnya agar berbagai potensi yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal, kata Sugianto saat memimpin rapat pembahasan rencana pemindahan Ibu Kota Pemerintahan Republik Indonesia di Palangka Raya, Selasa.

"Contohnya saat pemerintah ingin membuat areal pertanian, kalau tidak ada blue print dan kepala daerah kurang menguasai wilayahnya, menjadi sulit karena bisa saja areal yang dipilih tidak sesuai," ucapnya.

Menurut orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu, kedua hal tersebut juga mengantisipasi adanya kesalahan hukum dan tidak masuk dalam kawasan hutan ketika memberikan investasi kepada para investor.

Baca juga: Sugianto belum tentu maju pada Pilgub Kalteng 2020

"Bagaimana mau membangunan daerah kalau blue printnya tidak ada, Kepala Daerahnya pun kurang mengetahui seluk beluk daerahnya. Inikan bicara soal pembangunan jangka panjang, sehingga harus ada kerangka terperinci pembangunan itu," kata Sugianto.

Kedua hal tersebut juga bagian dari persiapan terhadap adanya opsi pemerintah pusat memindahkan Ibu Kota Pemerintahan RI ke Kalteng. Apalagi pemerintah pusat merencanakan pemindahan Ibu Kota tersebut akan dimulai secara bertahap pada tahun 2024.

Dia mengaku telah memerintahkan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi, maupun Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan serta Gunung Mas untuk melengkapi kebutuhan data secara menyeluruh. Dengan begitu, berbagai keperluan oleh pemerintah pusat bisa langsung terpenuhi.

"Sudah seharusnya kita bisa memberikan penjelasan dengan benar dan lengkap. Jadi tidak ada lagi pihak yang bertanya-tanya maupun ragu," demikian Sugianto.

Baca juga: Ketersediaan air bersih di Kalteng aman untuk rencana pemindahan ibu kota