Total aset Pemprov Kalteng capai Rp11 triliun, ini penjelasan BPKAD

id Pemprov kalteng, pemerintah provinsi kalimantan tengah, palangka raya, aset daerah, barang inventarisasi, mutasi, mantan pejabat, purna tugas, penerti

Total aset Pemprov Kalteng capai Rp11 triliun, ini penjelasan BPKAD

Kepala BPKAD Kalteng Nuryakin. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin menjelaskan, berdasarkan data yang ada saat ini, total jumlah aset daerah yang dimiliki pemprov mencapai hingga Rp11 triliun lebih.

"Aset ini tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Jadi ada aset milik pemprov yang langsung ditangani oleh kami, namun banyak pula yang berada pada OPD lain," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Mengenai informasi tentang adanya aset yang dikuasai oleh pihak tertentu, BPKAD Kalteng akan melakukan inventarisasi secara menyeluruh terkait hal itu. Tujuannya agar data yang ada bisa benar-benar dipastikan dan tidak keliru.

Setelah inventarisasi selesai dilakukan, maka kemudian data baru akan pihaknya masukan dan sesuaikan. Inventarisasi juga dilakukan untuk menuntaskan sejumlah permasalahan yang masih ditemui terkait hal tersebut.

"Jadi kami akan inventarisasi dulu semuanya mengenai aset daerah ini. Kami tidak ingin terjadinya kesalahan data ataupun masalah lainnya," ungkapnya kepada Antara Kalteng.

Nuryakin menjelaskan, pihak tertentu dimungkinkan untuk menggunakan sebuah aset dengan sistem sewa menyewa maupun pinjam pakai. Seperti yang dilakukan oleh suatu lembaga ataupun pihak lainnya, serta seseorang yang membantu pemerintah daerah, baik bangunan maupun kendaraan.

Kemudian sejumlah permasalahan pada aset, akan segera pihaknya tuntaskan, seperti adanya aset yang belum memiliki nilai. Aset ini berupa tanah yang diperoleh dari hibah, sehingga pihaknya pun harus melakukan perhitungan untuk mengetahui nilainya.

Selanjutnya adalah aset yang pada catatannya ada, namun kondisinya di lapangan perlu ditelusuri kembali. Hingga aset yang fisiknya ada, namun surat menyuratnya belum jelas.

"Sudah menjadi tugas kami untuk menuntaskan semuanya. Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, langkah awal untuk menyelesaikannya adalah melalui inventarisasi secara menyeluruh," tegas Nuryakin.