Suasana kantor kementerian jelang putusan MK

id Kantor kementerian,putusan mk,hasil sidang mk,sidang sengketa pilpres

Suasana kantor kementerian jelang putusan MK

Suasana di Gedung Kementerian Perhubungan pada Kamis (27/6/2019). Jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi aktifitas perkantoran berjalan normal. (Asep Firmansyah)

Jakarta (ANTARA) - Aktivitas di tiap kantor kementerian yang berada di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat tetap berjalan normal meski akan berlangsung sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
 


Kondisi perkantoran ini terlihat seperti di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta kementerian-kementerian lain yang ada di kawasan tersebut.


 


"Tetap normal, ga ada perintah diliburkan mas. Jadi tetap masuk seluruh pegawai," ujar petugas keamanan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Imam Santoso, Kamis.


 


Pegawai yang biasanya melewati jalan Medan Merdeka Barat dialihkan menuju pintu selatan yang berada di Jalan Abdul Muis. Pasalnya jalur-jalur yang akan melalui Mahkamah Konstitusi ditutup sejak Shubuh.


 


"Lewat belakang mas (Jalan Abdul Muis) kalau mau ke kantor," kata dia.


 


Senada dengan Imam, Anton salah satu petugas Keamanan di gedung Kementerian Perhubungan mengatakan meski akan berlangsung sidang putusan PHPU tidak mempengaruhi aktifitas kerja.


 


"Ga berpengaruh, semua tetap masuk," kata dia.


 


Sementara itu, ratusan aparat gabungan dari Polri dan TNI mulai berjaga di sepanjang jalan Medan Merdeka Barat. Pihak keamanan sudah menyiapkan barikade serta kawat berduri untuk mengantisipasi adanya aksi massa.


 


Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyiapkan rencana pengalihan arus kendaraan pada saat sidang putusan.


 


Rencana awal pengalihan arus terutama mengantisipasi adanya aksi massa dan saat putusan sengketa pemilu yakni:


 


Arus dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih. Arus dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan Jalan Abdul Muis yang akan menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.


 


Kemudian, arus dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin. Lalu arus dari Jalan Hayam Wuruk yang akan menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir. H. Juanda.


 


Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.


 


Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah TL Harmoni. Lalu arus dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke arah kanan Jalan Perwira.


 


Terakhir, arus lalu lintas dari Jalan M. Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.