Pemkab minta Pemdes setiap tahun buat profil daerah

id Barito Timur,Pemkab Bartim,Kabupaten Bartim,Tamiang Layang,Pemkab minta Pemdes setiap tahun buat profil daerah,Profil Desa Bartim

Pemkab minta Pemdes setiap tahun buat profil daerah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barito Timur Hudaya Husinsah memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka rapat kordinasi penguatan data profil desa dan tipologi desa dan kelurahan yang dilaksanakan di Tamiang Layang, Kamis (27/6/19). (Foto Antara Kalteng / Habibullah)

Mengapa profil desa atau kelurahan itu penting, karena sebagai dasar penyusunan perencanaan program pembangunan des
Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Madyarakat dan Desa (DPMD) setempat meminta seluruh pemerintah desa membuat profil daerahnya setiap tahun. Hal itu bertujuan untuk memetakan permasalahan dan progres pembangunan desa yang dilakukan setiap tahun.

Kepala DPMD Barito Timur, Hudaya Husinsah di Tamiang Layang, Kamis, mengatakan profil desa atau kelurahan merupakan data menyeluruh mengenai karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana perkembangan kemajuan hingga permasalahan desa.

"Mengapa profil desa atau kelurahan itu penting, karena sebagai dasar penyusunan perencanaan program pembangunan desa," kata Hudaya.

Profil desa atau kelurahan diharapkan menekankan pada peningkatan kompetensi dalam proses interaksi langsung dengan masyarakat maupun proses transformasi menyangkut data dasar keluarga, potensi daerah yang nantinya akan diketahui perkembangannya di wilayah masing-masing.

Baca juga: Legislator prihatin, ada yang merusak rumah susun di Bartim

Profil desa bisa sebagai bahan analisis untuk menentukan status desa, selain itu sebagai data multiguna yang bermanfaat. Salah satunya untuk menentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang memuat kerangka ekonomi desa, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaannya serta menggiring partisipasi masyarakat pada rencana kerja desa.

Pihaknya menjelaskan, tujuan dibentuknya RPJMDes untuk mewujudkan rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisinya, menciptakan rasa memiliki dan bertanggungjawab, serta memelihara atau mengembangkan hasil-hasil pembangunan di desa dalam mendorong peran serta masyarakat pada program pembangunan.

Baca juga: Polres Bartim bantu kaum dhuafa dan bersihkan makam

Diharapkan melalui profil desa dan RPJMDes tersebut maka bisa dilanjutkan dengan pembuatan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) yang memuat program baik yang bersifat baru, lanjutan maupun rehabilitasi.

"Kami berkeyakinan dengan adanya profil desa, seluruh pemangku kebijakan pembangunan masyarakat bisa merumuskan visi, misi, sasaran, tujuan, program dan rencana kerja yang startegis dengan potensi, kebutuhan, kemampuan serta harapan masyarakat pada setiap pembangunan desa," ungkap Hudaya.

Ditambahkam Serktaris DPMD Hadi Suprapto, apabila ada kesulitan dalam pembuatan profil desa maka bisa berkonsultasi dengan DPMD Barito Timur pada hari dan jam kerja.

"Jika tidak bisa atau paham segera konsultasikan ke DPMD Bartim. Pembuatan profil desa wajib sebagaimana Permendagri nomor 12 tahun 2007 tentang pedoman penyusunan, pendayagunaan data profil desa dan kelurahan," kata mantan camat Dusun Tengah itu.

Baca juga: Festival Nariuk di Bartim sebagai upaya pelestarian kebudayaan daerah