Mulai Juli, Jembatan Pulau Telo Kapuas buka tutup satu jalur

id jembaan pulau telo kapuas di buka satu jalur ,jembatan pulau telo diperbaiki, kasat lantas polres kapuas

Mulai Juli, Jembatan Pulau Telo Kapuas buka tutup satu jalur

Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid bersama dengan pihak kontraktor pelaksana PT PPI Soseno melakukan peninjauan sekaligus pengecekan lokasi perbaikan Jembatan Pulau Telo, Rabu (26/6/2019). (FOTO ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Mulai Juli 2019 nanti, kawasan Jembatan Pulau Telo Kabupaten Kapuas, Kalteng, akan diberlakukan buka tutup satu jalur dalam rangka adanya pekerjaan rehabilitasi  yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Pandji Pratama Indonesia (PPI).

"Kita mulai pembokaran Insya Allah pada Minggu (7/7). Jadi ada dibentang satu, bentang tiga dan bentang empat dengan durasi waktu diperkirakan empat bulan," kata kontraktor pelaksana Soseno kepada wartawan saat meninjau langsung lokasi Jembatan Pulau Telo bersama Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid di Kuala Kapuas, Rabu.

Rehabilitasi Jembatan Pulau Telo ini merupakan bagian dari kegiatan paket pekerjaan proyek preservasi jembatan ruas jalan Berang Bengkel-Pilang-Pulang Pisau-Kapuas batas Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai kontrak Rp28,9 miliar.

"Adapun pekerjaan utama perbaikan Jembatan Pulau Telo meliputi pengadaan dan pemasangan lantai pracetak doble T dengan panjang 60 meter dan fender tiang pemancang baja," katanya.

Menurut dia, salah satu jembatan rangka baja yang menghubungkan Kalteng dengan Kalsel ini yang mengalami kerusakan lantai posisi yang berada dibentang satu, tiga dan empat sepanjang 60 meter.

"Mengingat jembatan Pulau Telo adalah termasuk salah satu jembatan penghubung antar provinsi dan tidak mungkin untuk pekerjaan jembatan ditutup total, maka untuk pekerjaannya akan menggunakan metode buka tutup satu jalur," kata Soseno.

Penutupan satu jalur di kawasan jembatan Pulau Telo ini dijadwalkan dimulai 7 Juli sampai 31 Oktober 2019 atau 117 hari kalender.

Sementara  Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid mengatakan, bahwa terkait pelaksanaan tersebut pihaknya sudah siap mendukung dalam pelaksanaan tersebut, terutama dalam pengamanan jalur lalu lintas di kawasan tersebut.

"Kami sesuai dengan hasil koordinasi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait, artinya kita sepakat kapan dimulai kita sudah siap baik dalam pengamanannya maupun dalam rangka mengupayakan bagaimana arus lalulintas ini dialihkan kemana, kita sudah ada upaya-upaya dalam penanganan ini," kata dia.

Terkait adanya ini, Kasat menghimbau kepada masyarakat terutama mobilisasi barang sesuai dengan petunjuk teknis dari kontraktor yang boleh melitas di jalur ini hanya maksimal 8 ton, kemudian diamensi kendaraannya 2 meter setengah, 

"Selebih dari itu, mohon maaf tidak boleh," tegas dia.Kenapa tidak boleh?, lanjutnya, ini nanti akan membahayakan daripada pengendara itu sendiri maupun pekerjaan ini. 

"Sehingga saya minta dengan hormat, dengan sangat mari sama-sama mentaati aturan apa yang menjadi petunjuk dan larangan daripada perbaikan jalan ini, supaya perbaikan jalan ini secepat mungkin selesai dan tidak menghambat daripada pekerjaan ini," ujar  Kasat Lantas Abdul Wakid.