Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Mukarramah menyesalkan oknum guru dan kepala sekolah di salah satu SMP kota setempat terjerat kasus pungutan liar.
"Tentunya kami prihatin dengan adanya kasus itu. Mudah-mudahan hal tersebut tak terulang kembali dan menjadi perhatian semua pihak," kata Mukarramah di Palangka Raya, Senin.
Dia berharap pemerintah kota terutama Dinas Pendidikan "Kota Cantik" meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh pegawai tak terkecuali pada tenaga pendidik.
Guru dan kepala sekolah harus mampu menjadi contoh dan teladan yang baik bagi para siswa. Jangan sampai para tenaga pendidik justru memberi dampak buruk bagi pelaksanaan sistem pendidikan.
Baca juga: Oknum kepsek terjaring OTT terancam sanksi
Baca juga: Oknum kepsek SMPN terjaring OTT di Palangka Raya mengaku khilaf
Para guru dan tenaga pendidik juga harus berhati-hati dalam berbuat dan bersikap, terlebih lagi di era mudahnya akses dan keterbukaan informasi saat ini.
"Seluruh pihak harus terus melakukan pengawasan. Masyarakat pun juga jangan sampai membuka peluang karena dimana ada permintaan atau peluang maka akan ada saja oknum yang memanfaatkannya," kata Mukarramah.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Inspektorat Kota Palangka Raya yang saat ini menangani kasus tersebut. Dia pun berharap kasus serupa tak terjadi lagi.
Baca juga: Oknum Kepsek SMPN di Palangka Raya kena OTT Kejari, ini penyebabnya
Sebelumnya pada Sabtu (29/6) pukul 11.00 WIB, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Sekolah dan dua guru di salah satu sekolah di kota setempat.
Dalam OTT itu tim kejaksaan berhasil mengamankan tiga amplop berisi uang pecahan Rp100 ribuan dengan total nilai Rp1,5 juta. Selain uang, tim juga berhasil mengamankan beberapa tas, handphone dan dokumen terkait dugaan kasus itu.
Saat ini kasus pungutan liar terkait kenaikan siswa itu oleh pihak Kejari Kota Palangka Raya telah dilimpahkan ke Inspektorat Kota Palangka Raya.
Berita Terkait
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
Polda Kalteng pastikan transparansi penerimaan anggota Polri
Sabtu, 20 April 2024 12:36 Wib
WBP perempuan didukung kembangkan kreativitas kerajinan tangan
Sabtu, 20 April 2024 0:03 Wib
Penggunaan SPKLU mobil listrik di Kalimantan meningkat 1.900 persen
Jumat, 19 April 2024 23:48 Wib
Kecewa konser dibatalkan, calon penonton laporkan panitia ke polisi
Jumat, 19 April 2024 22:06 Wib