Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Purnomo mengungkapkan daerahnya harus mencontoh Pemerintah Kota Surabaya untuk membuat masyarakatnya taat pajak, yakni, dengan sistem aplikasi "Surabaya Tax", untuk pembayaran pajak daerah.
Pasalnya, kata Bambang Yanto, di Banjarmasin, Selass, dalam kunjungan kerja komisinya ke Pemkot Surabaya tersebut terkait penarikan pajak dan retribusi daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dipelajari adanya sistem luar biasa kreatif untuk mengumpulkan pajak daerah melalui sistem aplikasi "Surabaya Tax" tersebut.
"Ternyata, dengan sistem itu, sulit ditemukan kebocoran pajak daerah, hingga Pemkot Surabaya bisa mengumpulkan PAD mencapai Rp1 triliun pertahunnya," beber politisi Demokrat tersebut.
Yang menariknya, lanjut Bambang, aplikasi melalui daring itu sudah memuat semua sektor pajak yang ada di daerah tersebut, yakni, bisa diakses dengan hp android, baik untuk pajak parkir, hotel tempat hiburan, restoran, termasuk juga PBB, reklame dan lainnya.
"Dan bisa dilaporkan secara harian, memang sudah canggih di sana," ujarnya.
Bambang mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin perlu segeranya mempelajari untuk bisa melakukan penyelenggaraan penerimaan pajak dengan baik dan maksimal, agar tidak ada kebocoran.
Sebab Bambang menilai, penerimaan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerahnya belum begitu maksimal sehingga tidak bisa mencapai target yang maksimal pula.
Khususnya penerimaan pajak-pajak yang dulunya sangat besar, seperti pajak Tempat Hiburan Malam (THM) hotel dan parkir, kini malah kalah dengan pendapat pajak restoran.
"Sebenarnya penerapan sistem daring juga sudah daerah kita lakukan, tapi masih belum maksimal juga. Setelah ini akan kita bahas dengan dinas terkait, untuk meniru dengan Surabaya ini," paparnya.
Bahkan Bambang menambahkan, pihaknya berencana mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) baru pembagian pengelolaan pendapatan dari pos parkir.
"Nanti kita sampaikan dengan pemerintah kota terkait ilmu yang didapat dari Pemkot Surabaya ini, sehingga kita bisa bahas bersama kedepannya bagaimana penarikan pajak daerah kita lebih baik lagi, agar pembangunan di daerah kita ini bisa maksimal lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak perlu pertimbangan
Jumat, 23 September 2022 22:59 Wib
Sri Mulyani : Pajak bisa percepat Indonesia jadi negara maju
Kamis, 18 Agustus 2022 17:42 Wib
Bandara Soetta akan berlakukan kenaikan tarif jasa penumpang
Selasa, 19 Juli 2022 16:07 Wib
Gunung Mas efektifkan penggunaan alat perekam transaksi online
Rabu, 5 Januari 2022 16:12 Wib
Negara terima Rp9 triliun dari tindak pidana perpajakan
Kamis, 14 Januari 2021 14:55 Wib
KPK kecewa bupati di daerah belum tuntaskan Perbup Tax Online
Selasa, 11 Agustus 2020 21:00 Wib
Pengampunan pajak jilid II bisa jadi terobosan lanjutan pemerintah Indonesia
Selasa, 13 Agustus 2019 1:12 Wib
KPP Pratama Muara Teweh targetkan himpun pajak Rp761 miliar
Selasa, 13 November 2018 18:19 Wib