DPRD desak fungsikan pasar Mentaya hentikan kerugian daerah

id DPRD desak fungsikan pasar Mentaya hentikan kerugian daerah,DPRD Kotim,Rimbun,Kotawaringin Timur,Pasar mentaya,Sampit

DPRD desak fungsikan pasar Mentaya hentikan kerugian daerah

Pasar eks Bioskop Mentaya rampung sejak 2015 lalu namun hingga kini belum juga difungsikan sehingga sejumlah bagian bangunan mulai rusak karena tidak terawat. (Fota Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun mendesak pemerintah kabupaten memfungsikan pasar eks Bioskop Mentaya agar tidak terus menimbulkan kerugian bagi daerah.

"Di Kotawaringin Timur ada sejumlah aset daerah yang dibangun dengan dana puluhan miliar, namun begitu selesai dibangun dibiarkan begitu saja bahkan hingga rusak. Hal ini jelas sangat merugikan daerah," katanya di Sampit, Rabu.

Dikatakannya, beberapa bangunan pemerintah yang dibangun dengan menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah namun belum juga digunakan di antaranya pasar eks Bioskop Mentaya, Pasar Rakyat Mentaya, hingga Sport Center atau pusat olahraga.

Seperti pasar eks Bioskop Mentaya di Jalan S Parman sudah rampung dibangun pada 2015 lalu namun hingga kini belum juga difungsikan, padahal pembangunannya menghabiskan dana sekitar Rp25,4 miliar.

Daerah dirugikan karena kini banyak bagian bangunan sudah rusak. Selain itu, daerah juga dirugikan karena kehilangan potensi pendapatan karena seharusnya daerah mendapatkan pemasukan retribusi operasional ratusan toko dan fasilitas lain di pasar tersebut.

Bangunan lain yang juga sudah rampung namun belum digunakan adalah Pasar Rakyat Mentaya di Jalan Achmad Yani. Lokasi bangunan pasar ini masih satu lokasi dengan pasar eks Bioskop Mentaya, hanya menghadap arah jalan berbeda atau saling membelakangi.

Pasar Rakyat Mentaya dibangun pada 2017 menggunakan dana APBN menghabiskan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih. Pasar ini juga belum digunakan hingga kini sehingga menjadi mubazir padahal lokasinya sangat strategis.

Rimbun meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan aset daerah tersebut sesuai tujuan awal dibangunnya gedung tersebut, sehingga kerugian daerah dapat dicegah.

"Pemerintah daerah hendaknya jangan hanya bisa membangun tetapi juga harus mampu memanfaatkan secara tepat bangunan yang telah selesai dibangun,” kata Rimbun.

Dengan masih terbengkalainya sejumlah bangunan pemerintah tersebut maka anggaran yang sudah dikucurkan sia-sia. Dia menilai, ini menjadi salah satu bukti jika pembangunan tersebut tidak melalui perencanaan yang matang.

"Ini adalah bukti jika pemerintah daerah tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Terlepas apapun itu alasannya karena pemerintah daerah yang ngotot membangun sejumlah aset tersebut," tegasnya.

Rimbun mengaku, dengan banyaknya aset daerah yang mangkrak tersebut, DPRD juga merasa ikut bersalah. Betapa tidak, untuk meloloskan anggaran pembangunan proyek itu dulunya DPRD harus banyak mengeliminasi kegiatan kecil untuk masyarakat dengan harapan bangunan tersebut bisa lebih menguntungkan rakyat dan daerah.

Seandainya tahu tidak dimanfaatkan, DPRD pasti tidak menyetujui usulan anggarannya.  Tidak berfungsinya bangunan-bangunan megah itu tidak lepas dari DPRD yang menyetujuinya.

"Saya ingin pemerintah daerah segera mencarikan solusi dan seandainya pemerintah daerah tidak sanggup mengelolanya maka bisa menyerahkan kepada pihak ketiga pengelolaannya, namun dengan catatan jangan merugikan rakyat dan pemerintah," ucapnya.

Rimbun mengaku khawatir jika tidak segera dimanfaatkan bangunan tersebut lama-kelamaan akan rusak, dan pemerintah daerah akan semakin rugi.

Sementara itu, Bupati H Supian Hadi mengatakan pihaknya masih menyelesaikan polemik pembagian toko atau lapak kepada pedagang yang hingga kini masih alot. Polemik terjadi karena jumlah pedagang bertambah dibanding saat pendapatan awal.