Anggota DPRD Barito Utara terpilih dilantik Agustus

id pelantikan anggota dprd barito utara,dprd barito utara perode 2019-2024,anggota dprd hasil pemilu 2019

Anggota DPRD Barito Utara terpilih dilantik Agustus

Plt Sekwan DPRD Barito Utara Edwin Tuah. (Istimewa)

Muara Teweh (ANTARA) - Pelantikan 25 orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terpilih periode 2019-2024 akan dilaksanakan pertengahan Agustus 2019 mendatang. 

Masa berakhirnya 25 anggota DPRD periode 2014-2019 yaitu pada 18 Agustus 2019, sesuai dengan ketentuan, maka pelantikan anggota DPRD terpilih juga akan dilaksanakan, kata Plt Sekretaris Dewan Barito Utara,  Edwin Tuah di Muara Teweh, Kamis.

"Kita perkirakan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2019-2024 nanti dilaksanakan pada Senin 19 Agustus 2019, sebab pada tanggal 18 Agustus tersebut jatuh pada hari Minggu,  sehingga dilaksanakan pada hari kerja yaitu Senin," tambahnya. 

Dijelaskannya, sebelum pelantikan anggota DPRD terpilih, surat penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara belum ada. Akan tetapi sudah ada pemberitahuan kepada Sekwan secara lisan. Namun hingga kini masih belum mendapat surat pemberitahuan tersebut.

"Namun biasanya 14 hari sebelum pelantikan anggota DPRD, surat ini sudah masuk ke meja Gubernur Kalimantan Tengah. Biasanya 14 hari sudah masuk ke Provinsi, nama anggota terpilih kita sampaikan sebagai usulan untuk pelantikan,"katanya. 

Menurut dia, walaupun masih belum menerima nama-nama anggota DPRD terpilih yang akan dilantik, namun sesuai dengan ketentuan, Sekretaris DPRD tetap akan mempersiapkan acara pelantikan sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku. 

Selain mempersiapkan sususan acara pelantikan, yang tidak kalah pentingnya adalah seluruh anggota DPRD terpilih atau yang akan dilantik, masing-masing mendapat satu stel baju jas. 

"Memang untuk baju jas pelantikan hingga kini masih belum diukur, akan tetapi dalam waktu beberapa hari akan sudah kita rampungkan," ucapnya.

Selain pelantikan Sekwan juga mempersiapkan atau memenuhi kewajiban dengan membayar pesangon seluruh anggota, termasuk tiga unsur pimpinan. 

"Anggota DPRD yang masa kerjanya akan berakhir akan menerima pengsangon termasuk unsur pimpinan. Walapun tetap ada anggota yang masih tetap bertahan atau terpilih lagi, semua akan diberikan pesangon," ujar Edwin tanpa merinci besaran pesangon yang bakal diterima anggota dewan baik terpilih maupun tidak.