Ini penjelasan Polres Palangka Raya terkait kasus pencurian uang milik BPPRD

id Polres palangka raya, timbul rk siregar, pencurian uang, pecah kaca mobil, penyelidikan, 150 juta rupiah,Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, B

Ini penjelasan Polres Palangka Raya terkait kasus pencurian uang milik BPPRD

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar. (FOTO ANTARA/Adi Wibowo.)

Palangka Raya (ANTARA) - Kapolres Palangka Raya, Kalimantan Tengah AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kawanan pencuri uang milik kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat dengan jumlah Rp150 juta, diduga merupakan pelaku yang sudah profesional. 

"Kalau dilihat dari cara mereka beraksi hanya dengan hitungan detik saja, itu artinya mereka sangat profesional dalam melakukan tindak kejahatan seperti itu," katanya di Palangka Raya, Kamis. 

Ia menjelaskan, dalam perkara itu anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang ditugaskan, sudah bergerak serta mencari tahu keberadaan kawanan pencuri uang di dalam mobil dengan modus pecah kaca tersebut.

Pihaknya berupaya secara maksimal, untuk segera mengungkap siapa pelaku dibalik peristiwa tersebut dengan melakukan sejumlah penyelidikan dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya.

"Tunggu saja, kami akan berupaya meringkus pelaku kejahatan yang kini masih dalam penyelidikan itu," jelasnya.

Baca juga: Kawanan pencuri gasak uang sebanyak Rp150 juta milik BPPRD Palangka Raya

Perwira Polri berpangkat melati dua itu mengungkapkan, penyidik selain memintai keterangan dari korban, tentunya juga sudah memeriksa beberapa orang saksi yang setidaknya memgetahui kejadian itu. 

Bahkan kuat dugaan Timbul, korban sebelum kaca mobilnya dipecah dan uang milik kantornya raib, sudah dibuntuti oleh kawanan pelaku sejak mengambil uang di Bank BRI yng berada di Jalan A Yani. 

"Hal itu terlihat saat anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), karena salah satu ban mobil sedan milik korban kempes lantaran tertusuk benda tajam. Semoga dalam waktu dekat pelakunya bisa kami bekuk," bebernya. 

Adanya kejadian itu diharapkan menjadi perhatian bagi masyarakat, jika bertransaksi dalam jumlah besar di bank bisa meminta pengawalan dari kepolisian. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya mengimbau kepada warga yang bertransaksi dalam jumlah besar di bank, untuk meminta pengamanan kepada kami tanpa adanya pungutan biaya," tegasnya.

Jangan hanya meminta pengawalan pada saat Natal maupun Lebaran saja, kapan pun masyarakat memerlukan bantuan dari personel Polri maka pihaknya siap mengayomi dan memberikan perlindungan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.