Legislator Kotim apresiasi pemkab terapkan tanda tangan elektronik

id dprd kabupaten kotawaringin timur,dprd kotim,tanda tangan elektronik,Sinar Kamala,anggota komisi i dprd kotim

Legislator Kotim apresiasi pemkab terapkan tanda tangan elektronik

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Sinar Kamala. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Sinar Kamala mengapresiasi pemerintah setempat yang mulai memberlakukan dan menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik.

"Ini merupakan sebuah langkah maju, dan terobosan baru, diharapkan leyanan tersebut dapat memberikan kemudahan dan peningkatakan pelayanan terhadap masyarakat," kata Sinar di Sampit, Jumat.

Meski layanan tersebut saat ini baru pada tahap proses, namun langkah tersebut sudah menjadi kabar baik bagi masyarakat luas. Dan diharapkan program tersebut bisa berjalan sesuai harapan dan tujuan awalnya. Sebab, diberlakukannya tandatangan eletronik tersebut, dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, utamanya untuk pelayanan prizinan dan administrasi kependudukan.

"Yang pasti kami ingin dengan adanya tanda tangan eletronik tersebut selain memberikan pelayanan yang cepat juga dapat mencegah adanya pungutan liar dalam memberikan pelyanan terhadap masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur (Diskominfo) Multazam membenarkan diberlakukannyatanda tangan eletronik tersebut, dan pelayanan tersebut ditargetkan pada 2020 mendatang efektif dilaksanakan.

Dia mengatakan tanda tangan elektronik akan berlaku di semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Kami targetkan pada 2020 mendatang, semua sistem aplikasi yang mengeluarkan surat akan menggunakan tanda tangan elektronik," jelasnya.

Baca juga: Realisasi program pembangunan Kotim tidak mencapai target

Target tersebut dilakukan sebagai upaya pihaknya untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga akan bermanfaat untuk mempercepat pelayanan publik, secara praktis, cepat, dan ringkas.

"Tanda tangan elektronik sangat bermanfaat bagi pelayanan publik seperti dalam hal perizinan, administrasi kependudukan, dan lainnya. Sehingga itulah yang membuat kami ingin memberlakukan tanda tangan elektronik tersebut," ungkapnya.

Multazam mengatakan, pihaknya akan kembali berkonsultasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber Sandi Negara agar semua pemberlakuan tanda tangan elektronik tersebut bisa berjalan lancar dan dapat diterapkan di semua SOPD di Kotawaringin Timur.

Baca juga: DPRD desak pemkab prioritaskan peningkatan jalan tani di Kotim

Baca juga: DPRD desak fungsikan pasar Mentaya hentikan kerugian daerah