Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Sinar Kamala mengapresiasi pemerintah setempat yang mulai memberlakukan dan menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik.
"Ini merupakan sebuah langkah maju, dan terobosan baru, diharapkan leyanan tersebut dapat memberikan kemudahan dan peningkatakan pelayanan terhadap masyarakat," kata Sinar di Sampit, Jumat.
Meski layanan tersebut saat ini baru pada tahap proses, namun langkah tersebut sudah menjadi kabar baik bagi masyarakat luas. Dan diharapkan program tersebut bisa berjalan sesuai harapan dan tujuan awalnya. Sebab, diberlakukannya tandatangan eletronik tersebut, dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, utamanya untuk pelayanan prizinan dan administrasi kependudukan.
"Yang pasti kami ingin dengan adanya tanda tangan eletronik tersebut selain memberikan pelayanan yang cepat juga dapat mencegah adanya pungutan liar dalam memberikan pelyanan terhadap masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur (Diskominfo) Multazam membenarkan diberlakukannyatanda tangan eletronik tersebut, dan pelayanan tersebut ditargetkan pada 2020 mendatang efektif dilaksanakan.
Dia mengatakan tanda tangan elektronik akan berlaku di semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kami targetkan pada 2020 mendatang, semua sistem aplikasi yang mengeluarkan surat akan menggunakan tanda tangan elektronik," jelasnya.
Baca juga: Realisasi program pembangunan Kotim tidak mencapai target
Target tersebut dilakukan sebagai upaya pihaknya untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga akan bermanfaat untuk mempercepat pelayanan publik, secara praktis, cepat, dan ringkas.
"Tanda tangan elektronik sangat bermanfaat bagi pelayanan publik seperti dalam hal perizinan, administrasi kependudukan, dan lainnya. Sehingga itulah yang membuat kami ingin memberlakukan tanda tangan elektronik tersebut," ungkapnya.
Multazam mengatakan, pihaknya akan kembali berkonsultasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber Sandi Negara agar semua pemberlakuan tanda tangan elektronik tersebut bisa berjalan lancar dan dapat diterapkan di semua SOPD di Kotawaringin Timur.
Baca juga: DPRD desak pemkab prioritaskan peningkatan jalan tani di Kotim
Baca juga: DPRD desak fungsikan pasar Mentaya hentikan kerugian daerah
Berita Terkait
Pabrik pakan ikan Kotim siap sediakan produk dengan harga terjangkau
Selasa, 23 April 2024 23:01 Wib
BKSDA Sampit pastikan orang utan telah keluar dari kawasan bandara
Selasa, 23 April 2024 22:51 Wib
Raih empat kursi, Gerindra siap berkoalisi dengan Demokrat di Pilkada 2024 Bartim
Selasa, 23 April 2024 22:44 Wib
DPMD Kapuas buka pendaftaran lomba desa tingkat kabupaten
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Pemkab Bartim laksanakan aksi konvergensi penanganan stunting 2024
Senin, 22 April 2024 22:41 Wib
KPU Gunung Mas segera rekrut calon anggota PPK Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 22:14 Wib
Lestarikan budaya melalui lomba Karungut di rangkaian HUT Kapuas ke-218
Senin, 22 April 2024 22:02 Wib
Erupsi Gunung Ruang akibatkan 498 rumah warga dan fasilitas publik rusak
Minggu, 21 April 2024 17:46 Wib