Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) menyatakan 70 calon hakim agung (CHA) telah lolos dalam seleksi administrasi CHA 2019, dari total 80 orang pendaftar.
"Penetapannya kelulusan seleksi awal ini berdasarkan Rapat Pleno Anggota pada Selasa (2/7), tapi baru diumumkan Jumat (5/7)," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Aidul menjelaskan seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan calon hakim agung sesuai dengan persyaratan administrasi.
Calon hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi administrasi terdiri dari 44 orang dari jalur karier dan 26 orang dari jalur nonkarier.
"Sejauh ini, pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti kelengkapan berkas, syarat usia, pendidikan, dan pengalaman di bidang hukum," jelas Aidul.
Berdasarkan profesi, para calon hakim agung tersebut merupakan 44 orang hakim, 16 orang akademisi, dua orang advokat, satu orang notaris, dan tujuh orang berprofesi lainnya.
Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 26 orang memilih kamar Pidana, 21 orang memilih kamar Perdata, 11 orang memilih kamar Agama, empat orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan delapan orang memilih kamar Militer.
"Untuk kategori jenis kelamin, sebanyak 61 orang merupakan laki-laki dan sembilan orang merupakan perempuan, dan berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 24 orang bergelar master, dan 46 orang bergelar doktor," ujar Aidul.
CHA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada 15 dan 16 Juli 2019 di Gedung Komisi Yudisial Jakarta.
Adapun materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi, menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya menyatakan membutuhkan 11 orang hakim agung dengan rincian; empat orang untuk kamar Perdata, tiga orang untuk kamar Pidana, dua orang untuk kamar Militer, satu orang untuk kamar Agama, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.
Berita Terkait
Kasus suap hakim agung bukan karena tekanan dan ancaman
Senin, 16 Oktober 2023 20:23 Wib
KPK diminta dalami dugaan mafia dalam perkara PKPU
Kamis, 24 Agustus 2023 15:24 Wib
Terkait perkara Partai Prima, KY panggil ketua dan majelis hakim PN Jakpus
Senin, 29 Mei 2023 19:48 Wib
KY periksa hakim PN Jakpus terkait putusan tunda Pemilu 2024
Rabu, 12 April 2023 15:04 Wib
Jokowi: KY perkuat sinergi dengan MA
Senin, 13 Maret 2023 16:44 Wib
Selama 2022, KY terima 2.925 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim
Senin, 13 Maret 2023 13:44 Wib
Komisi Yudisial bentuk satgasus terkait kasus suap di MA
Senin, 14 November 2022 14:34 Wib
Ini nama-nama calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi
Selasa, 4 Oktober 2022 16:05 Wib