Pabrik miras di tengah kebun sawit ini beromset ratusan juta

id Pabrik miras di tengah kebun sawit ini beromset ratusan juta,Minuman keras,Miras,Arak,Satpol PP,Kobar,Kotawaringin Barat

Pabrik miras di tengah kebun sawit ini beromset ratusan juta

Anggota Satpol PP dan Damkar Kobar bersama barang bukti tuak  sebanyak 1.550 liter hasil penggerebekan pabrik miras di Simpang Aspek, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng, Senin (8/7/2019). (Foto Satpol PP dan Damkar Kobar)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah menggerebek pabrik miras di Simpang Aspek Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng yang omsetnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Keberadaan pabrik minuman keras atau miras di tengah perkebunan kelapa sawit milik salah satu warga setempat itu terbongkar, berkat informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satpol PP selama dua bulan, kata Kasatpol PP dan Damkar Kotawaringin Barat Majerum Purni di Pangkalan Bun, Senin. 

"Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan selama dua bulan, regu III yang beranggotakan delapan orang segera menuju lokasi dan kami temukan di area perkebunan warga," ungkapnya.

Sayangnya, anggota Satpol PP tidak berhasil menangkap pemilik pabrik tersebut. Saat penggerebekan di lokasi pabrik hanya ditemukan fermentasi beras ketan atau tuak yang dibungkus dalam 24 plastik atau setara dengan 1.550 liter tuak.

Ribuan liter tuak tersebut apabila dinominalkan mencapai Rp22 juta untuk satu kali produksi, namun karena pabrik tersebut sudah lama beroperasi jadi omsetnya sudah ratusan juta.
Mengingat keterbatasan armada, barang bukti tuak dalam plastik yang ditemukan langsung dimusnahkan dan hanya dua jeriken yang dibawa sebagai barang bukti.

"Ada sebanyak 24 kantong plastik tuak yang kami musnahkan dan hanya dua jeriken yang kami bawa. Selain itu satu dandang suling dan angkong, serta jeriken kosong juga kita bawa, sementara pondok kami robohkan dan alat-alat lainnya kami hancurkan," ujarnya.

Untuk mengetahui siapa pemilik pabrik minuman keras tersebut, Satpol PP akan melakukan pengembangan lebih mendalam terhadap pemilik kebun. 

Diduga bahwa pemilik pabrik tersebut bukan warga setempat namun warga dari luar daerah, mengingat pengalaman sebelumnya pemilik pabrik tersebut adalah warga dari luar Kotawaringin Barat.

"Kami juga menduga miras yang di produksi tersebut dikirim ke Pangkalan Bun dan sekitarnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kotawaringin Barat Gusti M. Rois menambahkan, untuk masuk ke lokasi pabrik arak yang berada di tengah kebun kelapa sawit tersebut, anggota Satpol PP harus menempuh perjalanan selama hampir dua jam. Mengingat akses yang begitu sulit saat anggota masuk ke lokasi orang yang berada di pabrik langsung melarikan diri.

"Jadi saat kami masuk ke lokasi, ternyata sudah diketahui pemilik dan melarikan diri, sehingga kami hanya menemukan tungku untuk menyuling yang sudah dimatikan," demikian Rois.