ASN mengambil uang dalam jumlah banyak harus dikawal polisi

id kota palangka raya,palangka raya,wali kota palangka raya,fairid naparin,asn ambil uang dari bank,asn di rampok

ASN mengambil uang dalam jumlah banyak harus dikawal polisi

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. (FOTO ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naprin mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah kota, apabila menarik uang tunai dari bank dalam jumlah besar, harus meminta pengawalan dari kepolisian. 

"Hal itu bertujuan untuk uang milik kantor yang diambil dalam jumlah besar, tidak menjadi sasaran para pelaku tindak kejahatan, yang kapan saja bisa mengincar mereka ketika berada di jalan atau sebagainya," kata Fairid Naparin ketika dihubungi dari Palangka Raya, Selasa.

Menurut dia, dengan adanya aksi tindak kejahatan pencurian uang milik Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, harus menjadi pelajaran bagi seluruh para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup pemkot. 

Fairid mengatakan apabila dalam pengambilan uang dalam jumlah besar baik pribadi maupun milik kantor, disarankan jangan sampai mengambil sendiri. Kalau perlu dalam setiap pengambilan selalu di dampingi rekan -rekan satu kantor atau paling aman lagi minta pengawalan kepolisian.

"Saya tidak memarahi pegawai kami yang sudah terkena musibah tersebut saat mengambil uang untuk keperluan kantornya. Tetapi sebaiknya untuk menghindari hal-hal seperti itu yang membuat negara rugi, lebih baiknya saat mengambil uang di kawal pihak yang berwajib," ucapnya. 

Baca juga: Pemkot Palangka Raya keluarkan surat edaran larangan membakar hutan dan lahan

Dengan adanya kejadian tersebut, kepala daerah termuda se-Kalimantan Tengah itu berharap pelayanan BPPRD Kota Palangka Raya tidak mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. 

"Adanya peristiwa itu, sama sekali tidak mengganggu aktivitas serta pelayanan di kantor BPPRD setempat. Tapi tetap harus diingatkan agar tetap berhati-hati dalam hal apa saja agar tidak merugikan kantor maupun diri pribadi sendiri," bebernya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, tiga kawanan pencuri yang berasal dari Provinsi Sumatra Selatan dan Sumatra Barat usai membawa lari uang Rp150 juta milik kantor BPPRD Kota Palangka Raya, berhasil membekuk mereka di Provinsi Kalbar. 

Saat itu ketiganya hendak menghilangkan jejak dari kejaran polisi dengan cara terbang dari Bandara Internasional Supadio Pontianak Kalimantan Barat menuju Jakarta. Belum sempat berangkat, komplotan penjahat yang diduga juga sudah profesional itu berhasil dibekuk pihak kepolisian yang sudah mengetahui keberadaan mereka terlebih dahulu.

Baca juga: Wali Kota tetapkan Palangka Raya siaga karhutla

Baca juga: Wali kota ingin pemetaan potensi perairan dilakukan secara mendalam