Empat hari bertugas, Yonif Raider amankan 199 karung pakaian bekas

id Yonif Raider amankan 199 karung pakaian bekas,pakaian bekas

Empat hari bertugas, Yonif Raider amankan 199 karung pakaian bekas

Prajurit Satgas Pamtas Yonif Raider 600 Mdg memeriksa mobil truk bermuatan 199 karung pakaian bekas dan 50 lembar karpet yang diamankan di Pos Salang Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Selasa (9/7/2019).

Nunukan (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infantri Raider 600 Modang Kodam IV Mulawarman yang baru empat hari bertugas di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah mengamankan pakaian bekas alias cakar yang diselundupkan dari Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 600 Mdg, Mayor Inf Ronald Wahyudi di Nunukan, Rabu menjelaskan, kronologinya bermula saat prajurit yang menjaga perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Pos Salang Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan melihat sebuah mobil truk melintas pada Selasa, 9 Juli 2019 sekira pukul 23.00 Wita.

Pada malam itu, mobil truk roda enam bercat warna hijau bergaris hitam dengan kepala warna merah dihentikan lalu dilakukan pemeriksaan muatan.

Muatannya berupa pakaian bekas dan karpet yang ditutup dengan terpal.

Melalui pesan tertulisnya, Ronald menyatakan, keberhasilan prajuritnya berkat kesigapan dalam setiap pergerakan orang maupun kendaraan secara ketat.

Pengungkapan penyelundupan pakaian bekas dan karpet ini berlangsung di Pos Salang ketika baru empat hari masa tugas menjaga perbatasan negara di Kabupaten Nunukan.

Mobil truk tersebut bermuatan 199 karung pakaian bekas dan 50 lembar karpet diselundupkan dari Malaysia.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, sopir mobil truk ini tidak dilengkapi dokumen terhadap muatannya. Mobil berkapasitas 16 ton ini melintas dari arah wilayah Malaysia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan prajurit Satgas Pamtas di Pos Salang yang dipimpin Letda Inf Masrianto terhadap sopir dan muatannya sebanyak 199 karung pakaian bekas tidak dimilikinya, kata Ronald.

Temuan barang selundupan ini langsung di laporkan kepada Komandan SSK 3 Kapten Inf Adi Setiadi Nugroho di Pos Tembalang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah di lakukan pemeriksaan kepada supir kendaraan tersebut di dapatkan informasi bahwa barang-barang tersebut rencana akan di bawa menuju Kota Balikpapan, kata Ronald.

Saat ini, kata Dansatgas Pamtas Yonif Raider 600 MDG ini, kendaraan bermuatan pakaian bekas dan puluhan karpet ini masih ditahan di Pos Tembalang.

Selanjutnya, mobil dan muatannya akaj diserahkan ke aparat kepolisian dan bea cukai setempat untuk diproses hukum.