Januari-Juli 2019 lahan di Kalteng terbakar seluas 156,58 hektare

id pemprov kalteng,pemerintah provinsi kalimantan tengah,badan penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran,karhutla,kebakaran hutan dan lahan,titik pana

Januari-Juli 2019 lahan di Kalteng terbakar seluas 156,58 hektare

Dok-Tim gabungan berjibaku dengan api dan asap saat memadamkan kebakaran lahan di Jalan MT Haryono Sampit pada tahun 2018 lalu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB dan Damkar) Provinsi Kalimantan Tengah Mofit Saptono Subagio menjelaskan, sejak Januari hingga pertengahan Juli 2019 ada sebanyak 156,58 hektare lahan terbakar dan sudah bisa ditanggulangi.

"Luas lahan itu merupakan total keseluruhan dari 99 kejadian pada sejumlah daerah dan semuanya dapat dipadamkan oleh petugas di lapangan," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Mofit menuturkan, total 156,58 hektare luas lahan yang terbakar itu, ada dugaan dibakar dengan cara disengaja dan ada juga yang tidak. Terkait penegakan hukumnya ada pada pihak kepolisian.

Sedangkan pihaknya hanya berwenang dalam penanggulangan dan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki, bersama dengan perangkat yang sudah ada pada setiap daerahnya masing-masing.

"Tupoksi kami dalam hal ini, utamanya untuk mencegah maupun menanggulangi karhutla sementara penegakan hukumnya ada pada instansi lain," jelasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, berdasarkan informasi terbaru yang pihaknya miliki, pada 9 Juli 2019 ada sebanyak 14 titik panas yang terdeteksi, terdiri dari 12 titik panas di Kabupaten Kotawaringin Timur dan dua sisanya di Seruyan.

Sedangkan untuk titik panas jika dihitung sejak 1-9 Juli 2019 ada sebanyak 61 titik dan apabila dihitung dari Januari hingga pertengahan Juli berjumlah 280 titik. Kemudian kejadian kebakaran pada bulan itu ada sebanyak 38 kali, meliputi 24 kali di wilayah Kota Palangka Raya dan sisanya di daerah lain.

Pihaknya pun tak henti-hentinya mengimbau kepada semua pihak terkait, baik masyarakat maupun perusahaan yang ada di wilayah Kalteng, agar bersama-sama peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan bersedia terlibat dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla.