Udin Pocong terpaksa dilumpuhkan polisi

id Udin Pocong terpaksa dilumpuhkan polisi,Polres Kobar,Pangkalan Bun

Udin Pocong terpaksa dilumpuhkan polisi

Safarudin alias Udin Pocong (duduk) walau dalam keadaan luka tembak masih bergaya saat di bawa ke Mapolres Kotawaringin Barat, Rabu (10/7/2019). (Foto Humas Polres Kobar)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Safarudin atau dikenal dengan nama Udin Pocong (27), residivis kambuhan yang beberapa kali terlibat kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, akhirnya tumbang setelah satu butir peluru bersarang di kakinya.

"Berkat informasi masyarakat, keberadaan pelaku Safarudin kita ketahui dan anggota Satreskrim langsung menyergapnya saat berada di tepi Jalan Sukma Aria Ningrat," kata Kapolres AKBP Arie Sandy Zulkarnaen Sirait di Pangkalan Bun, Rabu.

Udin yang diburu Buser Satreskrim Polres Kotawaringin Barat dalam kasus pembobolan di SDN 1 Sidorejo, Pangkalan Bun itu disergap saat berada di Jalan Sukma Aria Ningrat, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.

Saat hendak ditangkap, Udin Pocong yang merupakan warga Kecamatan Kumai itu melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.

Saat ini pelaku yang dalam aksinya berhasil menggondol uang Rp600 ribu, laptop dan kamera DSLR tersebut berada di Mapolres Kotawaringin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Udin pocong saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif, kami akan terus dalami apakah ada lokasi kejahatan lain yang dilakukannya," ujarnya.

Selain menangkap Udin Pocong, polisi juga mengamankan kekasihnya Drn (40) di barakan eks lokalisasi Kalimati Lama, Desa Pasir Panjang. Perempuan ini ikut terseret kasus ini karena diduga membeli barang hasil curian tersebut.

Dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu buah linggis, satu unit laptop merek Lenovo dan tiga buah obeng.

"Kami juga berhasil mengamankan kekasih pelaku yang telah membeli barang hasil kejahatan di barakan eks Kalimati Lama," demikian Sandy.

Untuk diketahui bahwa identitas pelaku dapat diketahui berkat rekaman kamera CCTV yang terpasang di lingkungan sekolah itu. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Simon (43) yang merupakan penjaga sekolah.

Pagi itu seperti biasa Simon hendak membuka ruang guru, tapi ternyata teralis pintu di ruangan tersebut sudah rusak. Setelah diperiksa ke dalam ternyata beberapa barang yang terdapat dalam ruang tersebut sudah hilang.