Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap dua buronan kasus pencurian dengan pemberatan dan keduanya ditembak karena mencoba melawan.
"Kita terpaksa menembak di bagian kaki kedua pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Jumat.
Kedua pelaku yang sudah masuk buronan itu, kata Mariyono, masing-masing berinisial MM (33) dan SI (35). Mereka merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan.
Dia melanjutkan kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pelaku MM ditangkap di rumah mertuanya yang berada di Pemalang, Jawa Tengah.
"Sedangkan SI yang merupakan warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka, ditangkap di wilayah industri Jababeka, Cikarang Selatan," ujarnya.
Mereka berdua merupakan pelaku atas kasus pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah milik Rudiyanto di Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka.
"Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong yang ditinggal penghuninya saat lebaran, mereka pun berhasil menggondol uang Rp700 juta," tuturnya.
Sebelum menangkap dua pelaku, Polres Majalengka terlebih dahulu mengamankan satu orang berinisial BS, warga Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya.
"Saat ini komplotan pelaku pembobol rumah kosong yang terjadi di Sumberjaya, Majalengka, sudah kita amankan semua dan akan dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Lima bandara layani penerbangan dari Bandara Kertajati
Minggu, 29 Oktober 2023 20:46 Wib
Dugaan pengoplosan beras Bulog jadi premium di Jawa Barat
Selasa, 14 Maret 2023 21:05 Wib
Polisi tangkap anak aniaya ayah kandung hingga tewas
Kamis, 17 November 2022 23:02 Wib
Polisi tangkap pembuang bayi dalam tong sampah
Selasa, 1 November 2022 23:12 Wib
Dipastikan pria ancam akan ledakkan bank di Majalengka tak bawa bom sungguhan
Senin, 23 Mei 2022 22:44 Wib
Polsi tangkap pasutri jadi muncikari prostitusi online
Sabtu, 1 Mei 2021 12:29 Wib
Tersesat hingga 5 kilometer di hutan, tujuh penumpang minibus berhasil diselamatkan
Sabtu, 13 Februari 2021 14:01 Wib
Polisi tangkap pelaku pengedar uang palsu dengan modus menjadi dukun
Selasa, 3 Maret 2020 18:38 Wib