Hina bupati di medsos, seorang warganet ditangkap polisi

id Hina bupati di medsos, seorang warganet ditangkap polisi,UU ITE, Bupati Indragiri Hilir ,Bupati Inhil

Hina bupati di medsos, seorang warganet ditangkap polisi

Ilustrasi - Anti Hoax (ANTARA NEWS/Hendri Musa/17)

Tembilahan (ANTARA) - SW (43), pria yang sebelumnya dilaporkan menghina Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan di media sosial akhirnya ditangkap polisi setempat pada Jumat.

Warga Kecamatan Gaung Anak Serka ini dibekuk Kepolisian atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) karena menghina Bupati HM Wardan dan Olva Susanti melalui media sosial Facebook dan WhatsApp serta melalui pesan singkat telepon seluler beberapa bulan silam.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, penangkapan dilakukan karena SW diduga dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

"Selain itu, konten yang disebar oleh SW itu memiliki muatan pengancaman terhadap korban HM Wardan (Bupati Inhil) dan Olva Susanti," ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengungkapkan, saat penangkapan tak ada perlawanan dari SW. Tersangka SW telah digelandang ke Mapolres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, SW menyebarkan kata-kata yang tidak pantas yang ditujukan ke Bupati Kabupaten Inhil dengan latar foto beberapa perempuan di beberapa akun Facebook yang diketahui milik tersangka.

Unggahan tersebut sempat membuat masyarakat Inhil heboh dan resah.

Dalam unggahan tersebut, beberapa perempuan yang sedang swafoto bersama bupati. Perempuan tersebut diketahui adalah guru di salah satu sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir.

Menanggapi itu, Bupati Inhil HM Wardan mengaku kaget atas fitnah yang dilayangkan kepadanya oleh oknum warganet. Bupati pun segera menginstruksikan jajarannya menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Polres Inhil untuk mengusut kasus itu.

Itu sebagai sesuatu yang keji dan sama sekali tidak benar. Itu murni hoaks. Saya berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti hal tersebut, kata Bupati beberapa bulan lalu.

Menurut Bupati, hal itu berpotensi membuat gaduh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil sehingga dapat mengganggu stabilitas sosial politik Kabupaten Inhil.

"Itu hanya aksi cari sensasi saja. Sama sekali tidak ada kebenaran yang terkandung di dalam tuduhan-tuduhannya itu. Saya merasa sangat kecewa dan marah dengan perilaku seperti itu," kata Bupati.