Kendari (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Buser 77 Polres Kendari, berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abu Saila alias Aditia.
"Pelaku berinisial AS (29) warga BTN Medibbrata Dua, Kendari dan ditangkap di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu (21/7/2019), sekitar pukul 16.45 WITA," kata Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi di Kendari, Minggu.
Ia menjelaskan, pelaku berhasil dibekuk aparat kepolisian di daerah eks MTQ Kota Kendari, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca juga: Pegawai Dinas Pariwisata ditemukan tewas di selokan
"Motif pelaku membunuh korban karena adanya rasa dendam karena korban pernah melecehkan pelaku selama menjalin pertemanan dan untuk lainnya masih dalam penyidikan," kata Jemi Junaidi.
Soal pelecehan apa yang dilakukan korban, Jemi belum mau membeberkannya, karena masih dalam tahapan penyidikan lanjutan. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif.
Jemi juga menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku sebelumnya telah merencanakan pembunuhan tersebut, dengan menyiapkan senjata tajam berupa sebilah badik yang telah dibuang di Teluk Kendari setelah pelaku membunuh korban.
"Dari keterangan pelaku, dia menghabisi korban di sekitar Jalan Syekh Yusuf tak jauh dari ditemukannya korban saat itu. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku lalu melarikan diri dan membawa kendaraan korban ke Benubenua Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Kalau dilihat dari kronologi termasuk pembunuhan berencana,” kata Jemi Junaidi.
Untuk diketahui saat ini, jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit Bhayangkara dan dibawa di rumah duka di Desa Ambepua, Kecamatan Ronomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Sebelumnya jenazah korban ditemukan di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu pagi oleh seorang warga sekitar lokasi yang hendak membuang sampah.
Berita Terkait
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Wabup minta pegawai Pemkab Gumas bekerja lebih semangat usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 18:08 Wib
Dua orang pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf terbuka
Selasa, 16 April 2024 17:57 Wib
Sambut Idul Fitri, pegawai non ASN di Sekretariat DPRD Kalteng diberikan tali asih
Minggu, 7 April 2024 6:54 Wib
Pemkab Kotim siapkan Rp133 miliar bayar hak-hak pegawai
Jumat, 29 Maret 2024 19:39 Wib
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Tiga orang pegawai pengendali pungli Rutan KPK dijatuhi sanksi berat
Rabu, 27 Maret 2024 18:37 Wib
15 pegawai KPK terlibat pungli di Rutan diberhentikan sementara
Sabtu, 16 Maret 2024 9:23 Wib