Kejari Bartim selamatkan keuangan Negara Rp1,6 miliar

id kabupaten barito timur,kejaksaan bartim,bartim,kejari bartim,kajari bartim,Roy Rovalino Herudiansyah

Kejari Bartim selamatkan keuangan Negara Rp1,6 miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah didampingi Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy, Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Tuwadi, saat memotong kue dalam rangka memperingat HUT Adhyaksa ke-59 di Tamiang Layang, Senin. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah Roy Rovalino Herudiansyah menyatakan bahwa pihaknya sejak Januari hingga Juli 2019, telah berhasil mencegah dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar.

Penyelematan keuangan negara itu hasil kinerja Seksi Pidana Khusus Kejari terhadap pos anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD Barito Timur serta APBDes di Kabupaten Barito Timur, kata Roy usai upacara memperingati HUT Adhyaksa ke-59 di Tamiang Layang, Senin.

"Selain penyelematan keuangan tersebut, kami juga berhasil menerimakan pendapatan negara dari pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) sekitar Rp200 juta melalui Seksi Pidana Umum," tambahnya.

Sementara di Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bartim juga bekerja maksimal. Di mana seksi itu membantu JPN Kejaksaan Tinggi Kalteng dan JPN Kejaksaan Agung sehingga Pemerintah Republik Indonesia tidak harus mengganti kerugian kepada IMFA sebesar US $ 469 juta atau lebih kurang Rp6,68 triliun serta biaya selama proses persidangan arbitrase.

Dalam penanganan dugaan tidak pindana korupsi, Seksi Pidus pada Kejaksaan Negeri Barito Timur kini sedang menyelediki empat kasus. Dua kasus sudah dalam tahap penyidikan dan tiga perkara sudah dalam penuntutan. Penyelidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait adanya dugaan atau indikasi merugikan keuangan daerah (APBD) dan APBDes.

Baca juga: 600 rider meriahkan Bhayangkara One Day Trail Adventure di Bartim

"Upaya penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan yang dilakukan jaksa merupakan upaya agar tidak terjadi dan bocornya keuangan negara dan daerah. Tujuannya agar pembangunan di Kabupaten Barito Timur bisa maksimal dan mampu mensejahterakan masyarakat," beber Roy.

Kajari Bartim itu juga berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan reformasi birokrasi di internal korps Adhyaksa yang sendiri, serta segera menerapkan Pelayanan satu pintu. Para jaksa pun sudah diingatkan agar meningkatkan kinerja di bidang hukum, sehingga pembangunan di Kabupaten Bartim bisa lebih sinergis.

"Peningkatan dengan melaksanakan tugas pengawalan melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D)," demikian Roy.

Baca juga: Adat dan budaya wajib dilestarikan, kata Legislator Bartim

Baca juga: Jadikan Bursa Inovasi Desa ajang tukar pengalaman antar kades