Realisasi penerimaan PAD Barito Utara belum capai 50 persen

id realisasi pad barito utara ,realisasi pad barut semester I ,penerimaan pad barito utara 2019

Realisasi penerimaan PAD Barito Utara  belum capai 50 persen

Bupati Barito Utara H Nadalsyah memimpin rapat evaluasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) semester I (Januari-Juni) 2019, di aula BappedaLitbang setempat di Muara Teweh, Senin (22/7/2019). (Istimewa)

Muara Teweh (ANTARA) - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, periode Januari - Juni 2019 baru Rp37,6 miliar atau 44 persen dari target Rp85,6 miliar.

"Penerimaan PAD masih rendah belum mencapai 50 persen," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, realisasi  PAD  itu berasal dari pajak daerah sebesar Rp5,6 miliar atau 51 persen dari target Rp11,1 miliar terutama yang berasal dari pajak restoran, pajak penerangan jalan dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Kemudian retribusi daerah sebesar Rp4,8 miliar atau 45 persen dari rencana Rp10,7 miliar yang bersumber dari retribusi pelayanan kepalabuhan dan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan.

Selanjutnya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah yaitu sebesar Rp8,3 miliar atau 79 persen dari Rp10,6 miliar yang bersumber dari deviden dari  Bank Kalteng serta lain lain PAD yang sah sebesar Rp18,7 miliar  atau 35 persen dari target sebesar Rp53,1 miliar terutama bersumber dari dana kapitasi JKN dan RSUD.

"Saya berharap agar perangkat daerah yang masih rendah realiasai PAD supaya bekerja keras untuk mencapai target-target yang telah ditentukan," tegas Nadalsyah.

Dia mengatakan,  apabila tidak ada regulasinya kita buat regulasinya berikut secara Perda maupun secara Perbup. Sesuai dengan laporan dari Dinas Perhubungan, capaian realisasi PAD mencapai 109 persen.

Ini, kata dia, karena kita regulasinya berubah dari awal, seperti izin tambat hanya sekian rupiah kita tingkatkan, karena tidak sesuai regulasi awalnya dengan pendapatan kita, aktifitas orang perhubungan turun kelapangan.

"Jadi maksud saya perangkat daerah penghasil PAD bisa seperti Dinas Perhubungan ini, ada inovasi-inovasi untuk meningkatkan, membuat peraturan ataupun mengajukan pengaturan kepada bupati  dan kita kaji. Dan kalau peraturan ini bisa menguntungkan atau membuat kemajuan daerah serta meninngkatkan PAD, kenapa tidak harus kita buat, apakah jangka panjangnya melalui Perda atau jangka pendeknya melalui Perbub. Jadi inilah yang kita maksudkan supaya PAD kita bisa meningkat," kata dia.  

Bupati Nadalsyah juga menyampaikan mengapresiasi dan penghargaan atas kerja keras perangkat daerah penghasil yang telah mencapai realisasi paling sedikit 50 persen dari target pendapatannya pada Juni 2019 yaitu ada empat perangkat daerah yang realisasinya sudah mencapai yaitu Dinas Perhubungan dengan realisasi 109 persen, Dinas Kesehatan dengan realiasi 51 persen, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) dengan realiasi 51 persen, Dinas Pertanian dengan realiasi 50 persen.

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara tidak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan di Kabupaten Barito Utara terutama kepada wajib pajak dan wajib retribusi daerah," kata bupati yang akrab disapa H Koyem ini.