Penyebar video berkonten tak pantas dibekuk polisi

id Polres Ternate ,Penyebar video berkonten tak pantas ,Polisi bekuk pelaku penyebaran video berkonten tak pantas

Penyebar video berkonten tak pantas dibekuk polisi

Ilustrasi-- pelaku kejahatan ditangkap (Foto: Antara News)

Ternate (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Ternate membekuk pelaku penyebaran video berkonten tak pantas, ST alias Dona yang disebarkan di Media Sosial (Medsos), Facebook dan WhatsAPP.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda dihubungi di Ternate, Selasa, membenarkan pihaknya telah memeriksa ST alias Dona dalam video yang tersebar luas di media sosial.

Selain itu, pihaknya akan menelusuri siapa saja yang ikut memposting foto-foto Dona yang berhubungan sesama jenis, sebab, yang menyebarluaskan bisa dikategorikan sebagai penyebar konten tidak pantas.

Baca juga: CyberSecurity Malaysia sampaikan video seks libatkan Datuk Seri Azmin Ali adalah asli

"Kami akan kejar siapa saja yang memposting foto-foto vulgar dari si Dona, karena penyebar foto termasuk kategori penyebar berita-berita yang tidak pantas, apalagi foto dan video tersebut tidak ada di FB Dona," kata Kapolres.

Kasus penyebaran video yang diduga berkonten porno ini menjadi viral di Malut kemudian dilaporkan oleh Ketua BKPRMI Malut, Hasbi Yusuf, karena dinilai telah melecehkan nilai-nilai agama.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki menambahkan, pihaknya telah mengamankan Dona, agar penyidik bisa melakukan pendalaman terkait dengan dugaan video yang melakukan hubungan seksual.

Bahkan, kajian tersebut supaya bisa di pastikan unsur pasal yang dikenakan, supaya bisa melakukan jalur koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Malut.

Baca juga: Nonton video hewan lucu bisa kurangi stres?

Berdasarkan pengakuan Dona, kata Riki, konten video tersebut diunggah sejak tahun 2016, dan Dona yang melakukannya sendiri dengan sesama jenis, namun, penyebarluaskan video itu adalah orang lain, sehingga Polisi akan mencari tahu siapa saja yang menyebarkan video tersebut.

"Banyak akun pengguna Medsos yang ikut memviralkan, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan semua akun yang terlibat ikut memviralkan video Dona," katanya.

Olehnya itu, dia memastikan, hal ini akan terus ditelusuri akun yang ikut menyebarluaskan video Dona. Tetapi, harus dipelajari pasal apa yang harus dikenakan, karena kasus ini berkaitan dengan UU ITE dan pelakunya belum ditahan dan masih sebatas saksi untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, pelaku melalui sebuah video yang diambil di ruang tahanan Polres Ternate, berdurasi 1 menit 32 detik yang disebarkan ke Medsos, mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa video yang sempat viral di medsos. "Saya juga tidak tau apa-apa, saat teman-teman menunjukkan berita, dan saya juga malu, tetapi saya tidak tahu siapa yang viralkan video saya," ujarnya.

Baca juga: Video murid SMK Bulukumba dinilai tercela oleh MUI
Baca juga: Video intim sesama jenis diduga menteri jadi perbincangan di Malaysia
Baca juga: Video hingga obrolan vulgar jadi temuan baru kasus Jung Joon-young