Enam kabupaten/kota di Kalteng masuk nominasi penghargaan keterbukaan informasi publik

id Pemprov kalteng, pemerintah provinsi, kalimantan tengah, penghargaan, keterbukaan informasi publik, ki, komisi informasi,Kominfo, herson b aden, disko

Enam kabupaten/kota di Kalteng masuk nominasi penghargaan keterbukaan informasi publik

Kepala Diskominfosantik Kalteng Herson B Aden saat kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Palangka Raya, Rabu, (24/7/2019). (Foto Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Herson B Aden menjelaskan, saat ini pihaknya melaksanakan penilaian terhadap hasil visitasi Komisi Informasi (KI) pusat dan provinsi terhadap seluruh kabupaten/kota.

"Visitasi itu untuk menilai kabupaten/kota mana saja yang memiliki keterbukaan informasi publik, hingga akhirnya ditetapkan sebanyak enam daerah," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Enam daerah itu meliputi Kabupaten Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas, Murung Raya, Kotawaringin Barat serta Kota Palangka Raya. Adapun pemberian penghargaan, rencananya dilaksanakan pada 17 Agustus 2019 dan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Herson menjelaskan, pelaksanaan pemberian penghargaan ini bukanlah dengan sistem kejuaraan, namun ada kategori yang bisa dipenuhi kabupaten/kota jika memenuhi standar nilai yang telah ditentukan.

"Ada kategori yang suatu kabupaten/kota dikatakan informatif, jika meraih nilai antara 90-100. Ada pula yang disebut menuju informatif dengan nilai antara 80-90. Nilai itu berdasarkan hasil visitasi maupun paparan," jelasnya kepada Antara Kalteng.

Pemaparan tiap daerah diwakili oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dalam tahap itu, akan ditanyakan sejumlah pertanyaan, seperti komitmen dari daerah untuk melaksanakan keterbukaan informasi, termasuk inovasi apa yang diterapkan untuk mendorong hal tersebut.

Selain kabupaten/kota, hal serupa juga dilakukan kepada badan publik lainnya, seperti instansi vertikal. Melalui kegiatan itu pihaknya ingin menekankan, bahwa keterbukaan informasi publik harus dilakukan dari semua tingkatan.

"Jadi keterbukaan informasi publik tak hanya diketahui sejumlah orang saja, namun oleh semua pihak, baik masyarakat umum, pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya," terang Herson.

Selama ini pihaknya juga secara terus menerus melakukan mediasi literasi, khususnya di kalangan pemerintah guna pemberian layanan informasi yang optimal. Hal itu dilakukan secara online maupun pertemuan-pertemuan langsung.