Petugas Rutan Palangka Raya masih kejar dua napi kabur

id Petugas Rutan Palangka Raya masih kejar dua napi kabur,napi kabur,Bambang Irianto,tahanan kabur

Petugas Rutan Palangka Raya masih kejar dua napi kabur

Ilustrasi - Napi kabur (antaranews.com)

Tidak hanya itu saja, upaya pihak rutan dan kepolisian juga melakukan razia di sejumlah jalan-jalan serta melakukan patroli ke sejumlah pemukiman warga dan terminal yang ada di Kota Palangka Raya untuk menemukan napi yang kini menjadi daftar pencaria
Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah Bambang Irianto mengatakan, bahwa petugas Rumah Tahanan Klas IIA Palangka Raya hingga sampai saat ini masih mengejar dua narapidana yang kabur pada Selasa (23/7/2019).

"Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian. Bahkan diperkirakan keduanya belum jauh meninggalkan daerah Kota Palangka Raya," kata Bambang saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Kamis.

Bambang menjelaskan, dalam pencarian dua narapidana bernama Badarudin (21) dan Mohammad Effendi (23) itu, pihaknya juga melibatkan anggota Polres Palangka Raya. Kemudian petugas juga menyebarkan wajah dua napi kasus penganiayaan dan pencurian tersebut ke media sosial, agar masyarakat dapat mengetahui dan bisa segera melaporkannya apabila ada melihat mereka. 

"Tidak hanya itu saja, upaya pihak rutan dan kepolisian juga melakukan razia di sejumlah jalan-jalan serta melakukan patroli ke sejumlah pemukiman warga dan terminal yang ada di Kota Palangka Raya untuk menemukan napi yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO)," katanya. 

Baca juga: Dua napi Rutan Palangka Raya kabur

Bambang menegaskan, dua narapidana yang kabur tersebut tentunya bisa dikenakan pidana karena melarikan diri dari rutan, apalagi mereka sebentar lagi akan bebas menjalani vonis hukuman yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya. 

Ia juga meminta agar dua narapidana yang berhasil melarikan diri dari Rutan dalam 3x24 jam segera menyerahkan diri ke petugas. Hal ini kami sampaikan nantinya agar menghindari terjadinya hal yang tidak baik dikemudian hari. 

"Saya harap mereka menyerahkan diri, karena takutnya suatu saat mereka kenapa-kenapa dalam pelariannya tentunya membuat suatu masalah lagi bagi petugas," ucapnya. 

Terkait kaburnya dua narapidana tersebut, tentunya membuat pihaknya akan melakukan evaluasi atas kejadian tersebut.

"Bahkan evaluasi kami juga akan mempertanyakan bagaimana prosedur pengamanan di rutan setempat selama ini, guna mengetahui peristiwa yang sebenarnya," ungkap orang nomor satu di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng itu. 

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan dua narapidana yang melarikan diri dari rutan tersebut, agar segera menghubungi pihak kepolisian setempat atau petugas rutan.

"Bila ada melihat dua orang tersebut, segera laporkan kepada petugas agar mereka dikembalikan ke tempat asalnya karena mereka masih menjalani massa hukuman yang wajib mereka jalani selama ini," demikian Bambang Irianto.