APBD-P 2019 Kotim diasumsikan bertambah jadi Rp2 triliun

id kabupaten kotawaringin timur,kotim,apbd-p 2019 kotim,wakil bupati kotim,HM Taufiq Mukri

APBD-P 2019 Kotim diasumsikan bertambah jadi Rp2 triliun

Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri. (ist)

Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah HM Taufiq Mukri menyatakan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2019, yang telah diserahkan ke DPRD setempat diasumsikan mencapai Rp2 triliun lebih atau bertambah sekitar 0,02 persen dari APBD murni 2019.

"Rancangan APBD-P 2019 yang kami serahkan itu juga telah disusun dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," kata Taufik di Sampit, Kamis.

Dalam KUA PPAS Perubahan tersebut untuk pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1. 850. 333. 575. 377 setelah perubahan menjadi Rp1. 854. 131. 377 atau bertambah sebesar Rp3. 668. 596. 000 atau 0,02 persen. Sedangkan untuk asumsi belaja sebelum perubahan sebesar Rp1. 933. 598. 586. 269. Dan setelah perubahan Rp2. 739. 5000. 350. 078.

"Kami berharap KUA PPAS Perubaham 2019 nantinya bisa segera dibahas sehingga dalam penggunaan anggarannya tidak mengalami kendala," kata Taufik.

Penyampaian rancangan KUA PPAS Perubahan merupakan rangkaian atau siklus dalam penyusunan anggaran daerah pada setiap tahun anggaran dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, juga ketentuan dalam pasal 172 Permendagri nomor 13 tahun 2016.

"Dalam aturan itu menjelaskan bahwa perubahan anggaran daerah ditetapkan paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran tersebut berakhir," kata Taufik.

Baca juga: APBD Kotim 2020 diprediksi defisit 2,65 persen

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawarinhin Timur H Supriadi membenarkan jika pihaknya telah menerima rancangan KUA PPAS Perubahan 2019 untuk selanjutnya dibahas bersama antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan tim anggaran DPRD.

"Sesuai jadwal rancangan KUA PPAS Perubaham 2019 tersebut akan kami mulai bahas pada Jumat (26/7). Dan hal itu sudah ditetapkan dalamnjadwal," terangnya.

Supriadi berjanji pembahasan rencangan KUA PPAS akan dapat diselesaikan lebih cepat karena pembahasan dilakukan secara maraton. Tidak terlalu banyak hal yang harus dibahas, karena APBD Perubahan merupakan menyelesaikan program lanjutan yang belum selesai dan tidak sempak dilaksanakan.

Baca juga: DPRD kecewa, pendapatan DLH Kotim belum capai target