Masyarakat di daerah ini diminta tertib administrasi kependudukan

id masyarakat barito utara diminta tertib administrasi kependudukan,disdukcapil barito utara,sosialisasi tertib administrasi kependudukan barut ,wakil b

Masyarakat di daerah ini diminta tertib administrasi kependudukan

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak kepada TK, SD dan Camat serta Launching Dukcapil Go Digital di Kabupaten Barito Utara 2019 di Muara Teweh, Kamis (25/7/2019). (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berupaya meningkatkan pengetahuan serta menyamakan persepsi masyarakat di daerah setempat untuk tertib administrasi kependudukan. 

"Semua ini menjadi tangung jawab kita bersama untuk dapat bekerja lebih giat lagi, agar semua penduduk Barito Utara memiliki dokumen administrasi kependudukan sehingga memudahkan bagi pemerintah dalam melaksanakan pelayanan berbagai bidang," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutannya dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra di Muara Teweh, Kamis.

Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait persyaratan administrasi kependudukan. 

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh komponen masyarakat dapat mengetahui dan memahami kebijakan-kebijakan administrasi kependudukan, dokumen apa saja yang diterbitkan dan bagaimana cara memperolehnya serta apa saja persyaratan yang harus disiapkan. 

"Sehingga kedepannya tujuan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara dapat tercapai," ucap Sugianto.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kemendagri Republik Indonesia sejak Febuari 2019 lalu telah mencanangkan dan melaunching Dukcapil Go Digital. 

"Ini adalah sebuah gerak bersama seluruh Dinas Dukcapil se-Indonesia, semua ini merupakan upaya pemerintah agar lebih mudah, lebih cepat dan lebih sederhana," jelas Sugianto.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik terbitnya kebijakan tersebut, hal ini juga sesuai dengan visi dan misi Barito Utara terutama misi ke-5 yaitu peningkatan pelayanan publik melalui tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance). 

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil menyelesaikan cakupan kepemilikan akte kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun sebesar 96 persen melampaui target nasional sebesar 85 persen. 

Penerbitan Kartu Keluarga sudah mencapai 90 persen, perekaman dan penertiban KTP elektronik sebesar 93 persen. Namun demikian ada beberapa capaian yang masih rendah seperti Akta Perkawinan yaitu 22 persen, Akta Kelahiran semua penduduk baru mencapai 47 persen. 

"Laporan kematian yang masih rendah sehingga mengakibatkan masih banyaknya data orang sudah meninggal belum terhapus dari data base kependudukan," ujarnya. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara Ledianto menjelaskan sosialisasi administrasi kependudukan yang diikuti 50 peserta dari Bidan, Paud, Kepala TK, Kepala SD, Pemuka Agama serta para Camat di Barito Utara, merupakan momentum  cukup penting mengingat masih ada yang belum tercapainya tertib administrasi yang diinginkan, akibat belum meratanya pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. 

"Pencapaian kearah ini memang tidak mudah maka melalui upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa lainya," kata Ledianto.